Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Kantor ATR/BPN Garut, Tarogong Kaler, Rabu (24/9/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Kantor ATR/BPN Garut, Jalan Suherman, Rabu (24/9/2025).
Dalam upacara tersebut, Bupati menyampaikan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, yang menegaskan kembali pentingnya Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sebagai pijakan pengelolaan sumber daya agraria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“UU PA adalah tonggak sejarah yang menegaskan bumi, air, serta kekayaan alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Mengusung tema “Tanah Terjaga Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, Bupati menekankan bahwa kebijakan agraria dan tata ruang harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kebijakan hanya akan bermakna jika menghadirkan kepastian hukum tanah, ruang usaha yang produktif, perlindungan lahan pangan, serta ruang hidup yang aman dan nyaman bagi keluarga,” tutur Bupati.
Ia juga menyoroti dua program strategis Kementerian ATR/BPN, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hingga September 2025, sebanyak 96,9 juta bidang tanah telah bersertifikat, sebagian besar kini dialihkan ke sertifikat elektronik untuk mencegah mafia tanah.
“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa jadi sumber sengketa. Dengan PTSL, negara hadir memastikan hak rakyat. Sementara RDTR yang terintegrasi OSS akan memastikan investasi berjalan dengan tertib dan lingkungan tetap terjaga,” tandasnya. (red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut