BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Garut dalam Klaim JHT dan JKP

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan pelayanan klaim jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja PT. Danbi Internasional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Gedung Badan Koordinasi Wliayah Jawa Barat, Jalan Jendral Ahmad Yani, Garut Kota, Garut pada Jumat (14/3/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat mempercepat proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT. Danbi Internasional. Proses klaim berlangsung di Gedung Badan Koordinasi Wilayah Jawa Barat, Garut Kota, pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Pemkab Garut Mantapkan Kesiapan Sambut Nataru 2024: Antisipasi Cuaca Buruk dan Kemacetan

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang turut memantau jalannya pelayanan, mengapresiasi kecepatan dan kemudahan prosedur pencairan manfaat bagi para pekerja. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban pekerja menjelang Lebaran serta mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak yang telah membantu memperlancar proses ini. Program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pekerja,” ujar Syakur.

Baca Juga :  Satpol PP Garut Intensifkan Penertiban APK dan Reklame Ilegal di Titik-Titik Terlarang

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan bagian dari komitmen BPJS untuk melindungi pekerja dari dampak PHK. Pihaknya memastikan pencairan dana JHT dan JKP selesai sebelum Idulfitri, agar pekerja dapat segera merasakan manfaatnya.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar hak-hak pekerja segera diterima. Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat membantu dalam mempercepat proses ini,” ungkap Kunto.

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan kepastian finansial saat menghadapi situasi sulit seperti PHK.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Garut Tekankan Transformasi Layanan dan Kinerja Usaha Perumda Tirta Intan
Pemkab Garut Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 Sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN
Pelantikan DPD KNPI Garut 2026–2029, Bupati Dorong Pemuda Kembali ke Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan
Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar
Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa
Reshuffle ASN Garut, Bupati Syakur Amin Dorong Birokrasi Adaptif dan Data Bantuan Tepat Sasaran
Bupati Garut Tegaskan Penataan Birokrasi ASN Saat Apel Gabungan Awal Tahun 2026
Usung Program Sosial “Taman Pendidikan”, Pelajar SMPN 1 Garut Tembus Final Nasional Duta Siswa Indonesia 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:59 WIB

Wakil Bupati Garut Tekankan Transformasi Layanan dan Kinerja Usaha Perumda Tirta Intan

Senin, 12 Januari 2026 - 15:16 WIB

Pemkab Garut Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 Sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

Pelantikan DPD KNPI Garut 2026–2029, Bupati Dorong Pemuda Kembali ke Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:04 WIB

Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:22 WIB

Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa

Berita Terbaru