BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Garut dalam Klaim JHT dan JKP

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan pelayanan klaim jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja PT. Danbi Internasional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Gedung Badan Koordinasi Wliayah Jawa Barat, Jalan Jendral Ahmad Yani, Garut Kota, Garut pada Jumat (14/3/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat mempercepat proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT. Danbi Internasional. Proses klaim berlangsung di Gedung Badan Koordinasi Wilayah Jawa Barat, Garut Kota, pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Bupati Garut Tegaskan Penataan Birokrasi ASN Saat Apel Gabungan Awal Tahun 2026

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang turut memantau jalannya pelayanan, mengapresiasi kecepatan dan kemudahan prosedur pencairan manfaat bagi para pekerja. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban pekerja menjelang Lebaran serta mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak yang telah membantu memperlancar proses ini. Program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pekerja,” ujar Syakur.

Baca Juga :  Batik Tulis Garut SHD : Tradisi Keluarga yang Menembus Pasar Dunia di Hari Batik Nasional

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan bagian dari komitmen BPJS untuk melindungi pekerja dari dampak PHK. Pihaknya memastikan pencairan dana JHT dan JKP selesai sebelum Idulfitri, agar pekerja dapat segera merasakan manfaatnya.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar hak-hak pekerja segera diterima. Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat membantu dalam mempercepat proses ini,” ungkap Kunto.

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan kepastian finansial saat menghadapi situasi sulit seperti PHK.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Inovasi Daerah, Bupati Garut Bangun Kolaborasi Riset Bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bupati Abdusy Syakur Dorong Model Ekosistem Jagung Terintegrasi untuk Dongkrak Ekonomi Garut Selatan
Respons Aspirasi Warga, Bupati Garut Benahi Tata Kelola Wisata Pantai Santolo
Panen Jagung 150 Hektare di Mekarmukti, Bupati Garut Dorong Jadi Percontohan Ketahanan Pangan
Wabup Putri Karlina Ajak ASN Pemkab Garut Perkuat Ibadah Lewat Tadarus Ramadan
42 Pejabat Struktural Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme ASN
Sinergi Pemkab dan ATR/BPN Diperkuat, Ratusan Aset Garut Kantongi Sertifikat
Ramadan Festival 2026 Dipusatkan di Garut Plaza, Pemkab Garut Siapkan 500 Lapak dan Layanan Publik Gratis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:11 WIB

Perkuat Inovasi Daerah, Bupati Garut Bangun Kolaborasi Riset Bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:32 WIB

Respons Aspirasi Warga, Bupati Garut Benahi Tata Kelola Wisata Pantai Santolo

Senin, 23 Februari 2026 - 14:38 WIB

Panen Jagung 150 Hektare di Mekarmukti, Bupati Garut Dorong Jadi Percontohan Ketahanan Pangan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:07 WIB

Wabup Putri Karlina Ajak ASN Pemkab Garut Perkuat Ibadah Lewat Tadarus Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:52 WIB

42 Pejabat Struktural Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme ASN

Berita Terbaru