BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Garut dalam Klaim JHT dan JKP

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan pelayanan klaim jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja PT. Danbi Internasional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Gedung Badan Koordinasi Wliayah Jawa Barat, Jalan Jendral Ahmad Yani, Garut Kota, Garut pada Jumat (14/3/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat mempercepat proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT. Danbi Internasional. Proses klaim berlangsung di Gedung Badan Koordinasi Wilayah Jawa Barat, Garut Kota, pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Pengurus DPC PERSAGI Garut Periode 2024-2029 Telah Dilantik

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang turut memantau jalannya pelayanan, mengapresiasi kecepatan dan kemudahan prosedur pencairan manfaat bagi para pekerja. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban pekerja menjelang Lebaran serta mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak yang telah membantu memperlancar proses ini. Program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pekerja,” ujar Syakur.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan bagian dari komitmen BPJS untuk melindungi pekerja dari dampak PHK. Pihaknya memastikan pencairan dana JHT dan JKP selesai sebelum Idulfitri, agar pekerja dapat segera merasakan manfaatnya.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar hak-hak pekerja segera diterima. Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat membantu dalam mempercepat proses ini,” ungkap Kunto.

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan kepastian finansial saat menghadapi situasi sulit seperti PHK.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Garut Resmi Dilantik, Mahasiswa Didorong Jadi Motor Perubahan dan Solusi Daerah
Hari Jantung Sedunia 2025 di Garut: Warga Diajak Hidup CERDIK untuk Lindungi Kesehatan Jantung
Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat
Wakil Ketua DPR RI Tinjau RSUD dr. Slamet, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Garut
LokaModal Resmi Hadir di Garut, Jawab Kendala Permodalan UMKM Non-KUR
Sidang GTRA Garut Bahas Redistribusi 1.911 Bidang Tanah, Dorong Pemerataan Keadilan
Wabup Garut Ajak Masyarakat Bangun Ekonomi Hijau Lewat Penanaman 1.000 Pohon
Bupati Garut Ajak Warga Jaga Tanah dan Tata Ruang untuk Generasi Mendatang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 05:20 WIB

IMM Garut Resmi Dilantik, Mahasiswa Didorong Jadi Motor Perubahan dan Solusi Daerah

Minggu, 28 September 2025 - 18:41 WIB

Hari Jantung Sedunia 2025 di Garut: Warga Diajak Hidup CERDIK untuk Lindungi Kesehatan Jantung

Minggu, 28 September 2025 - 12:16 WIB

Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Wakil Ketua DPR RI Tinjau RSUD dr. Slamet, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Garut

Jumat, 26 September 2025 - 10:26 WIB

LokaModal Resmi Hadir di Garut, Jawab Kendala Permodalan UMKM Non-KUR

Berita Terbaru