BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Garut dalam Klaim JHT dan JKP

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan pelayanan klaim jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja PT. Danbi Internasional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Gedung Badan Koordinasi Wliayah Jawa Barat, Jalan Jendral Ahmad Yani, Garut Kota, Garut pada Jumat (14/3/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat mempercepat proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT. Danbi Internasional. Proses klaim berlangsung di Gedung Badan Koordinasi Wilayah Jawa Barat, Garut Kota, pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Lima Finalis City Branding Garut Dinilai, Pj Bupati : Logo Ini Harus Jadi Ikon

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang turut memantau jalannya pelayanan, mengapresiasi kecepatan dan kemudahan prosedur pencairan manfaat bagi para pekerja. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban pekerja menjelang Lebaran serta mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak yang telah membantu memperlancar proses ini. Program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pekerja,” ujar Syakur.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan bagian dari komitmen BPJS untuk melindungi pekerja dari dampak PHK. Pihaknya memastikan pencairan dana JHT dan JKP selesai sebelum Idulfitri, agar pekerja dapat segera merasakan manfaatnya.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar hak-hak pekerja segera diterima. Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat membantu dalam mempercepat proses ini,” ungkap Kunto.

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan kepastian finansial saat menghadapi situasi sulit seperti PHK.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Berita Terkait

Iduladha Momentum Bangkitkan Semangat Kepedulian, Bupati Garut Ajak Teladani Nilai Pengorbanan Nabi Ibrahim AS
Monumen AS 202 Bravo Jadi Gerbang Dirgantara Garut dan Magnet Baru Wisata Edukatif
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Bupati Garut: “Jaga Sungai dari Hulu hingga Hilir!”
Pemkab Garut Genjot Rehabilitasi Jalan Protokol, Bupati Resmikan Tahap Awal di Tarogong Kidul
Unpas Gandeng Pemkab Garut, Dorong Inovasi Pembangunan Desa Lewat Kolaborasi Multidisiplin
Syakur Lantik Pejabat Fungsional Kesehatan: Pilihan Hidup untuk Mengabdi, Bukan Sekadar Jabatan
Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Bupati Garut Kunjungi Peternakan di Malangbong
Syakur Dorong Konsumsi Ikan untuk Lawan Stunting di Garut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:53 WIB

Iduladha Momentum Bangkitkan Semangat Kepedulian, Bupati Garut Ajak Teladani Nilai Pengorbanan Nabi Ibrahim AS

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:38 WIB

Monumen AS 202 Bravo Jadi Gerbang Dirgantara Garut dan Magnet Baru Wisata Edukatif

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:29 WIB

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Bupati Garut: “Jaga Sungai dari Hulu hingga Hilir!”

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:00 WIB

Pemkab Garut Genjot Rehabilitasi Jalan Protokol, Bupati Resmikan Tahap Awal di Tarogong Kidul

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:12 WIB

Unpas Gandeng Pemkab Garut, Dorong Inovasi Pembangunan Desa Lewat Kolaborasi Multidisiplin

Berita Terbaru