BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Garut dalam Klaim JHT dan JKP

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan pelayanan klaim jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja PT. Danbi Internasional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Gedung Badan Koordinasi Wliayah Jawa Barat, Jalan Jendral Ahmad Yani, Garut Kota, Garut pada Jumat (14/3/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat mempercepat proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT. Danbi Internasional. Proses klaim berlangsung di Gedung Badan Koordinasi Wilayah Jawa Barat, Garut Kota, pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Ponpes Assa’adah, Bupati Garut: Wujud Kepedulian untuk Umat

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang turut memantau jalannya pelayanan, mengapresiasi kecepatan dan kemudahan prosedur pencairan manfaat bagi para pekerja. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban pekerja menjelang Lebaran serta mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak yang telah membantu memperlancar proses ini. Program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pekerja,” ujar Syakur.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Wisata Bahari Rancabuaya Lewat Hajat Laut dan Gerakan Bersih Pantai

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan bagian dari komitmen BPJS untuk melindungi pekerja dari dampak PHK. Pihaknya memastikan pencairan dana JHT dan JKP selesai sebelum Idulfitri, agar pekerja dapat segera merasakan manfaatnya.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar hak-hak pekerja segera diterima. Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat membantu dalam mempercepat proses ini,” ungkap Kunto.

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan kepastian finansial saat menghadapi situasi sulit seperti PHK.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BJB Kucurkan CSR Rp239 Juta, 22 DKM di Garut Terima Bantuan Langsung
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Kredit Garut Hebat Resmi Diluncurkan, Pemkab Garut Gandeng Bank BJB Perkuat UMKM
Pemkab Garut dan BRIN Perkuat Sinergi, Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Aula Baru LPTQ Garut Diresmikan, Bupati Syakur Buka Pembinaan Tahap I Kafilah MTQ Jabar 2026
Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana
Disparbud Catat Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Garut Selatan Jadi Destinasi Terfavorit
Lantik 150 PNS, Bupati Garut Tegaskan ASN Harus Siap Mengabdi untuk Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:45 WIB

BJB Kucurkan CSR Rp239 Juta, 22 DKM di Garut Terima Bantuan Langsung

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Rabu, 8 April 2026 - 11:24 WIB

Pemkab Garut dan BRIN Perkuat Sinergi, Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 11:47 WIB

Aula Baru LPTQ Garut Diresmikan, Bupati Syakur Buka Pembinaan Tahap I Kafilah MTQ Jabar 2026

Senin, 6 April 2026 - 16:08 WIB

Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru