BPBD Kabupaten Garut melakukan assessment pascakejadian tanah longsor di Kampung Pakandangan, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong. Longsor yang dipicu hujan intensitas tinggi tersebut menyebabkan Tembok Penahan Tanah ambruk dan mengancam mushola, rumah warga lansia, serta saluran irigasi pertanian. Meski tidak ada korban jiwa, BPBD mengimbau masyarakat tetap waspada dan mendorong percepatan penanganan struktural guna mencegah longsor susulan. Sabtu (3/1/2026).
GARUT BERKABAR, Leuwigoong – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut melakukan assessment lapangan pascakejadian tanah longsor yang terjadi di Kampung Pakandangan RT 02 RW 12, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Sabtu (3/1/2026).
BPBD Kabupaten Garut menerima laporan resmi pada Jumat, 2 Januari 2026, berdasarkan surat dari Kecamatan Leuwigoong terkait bencana hidrometeorologi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD langsung menurunkan Tim Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) untuk melakukan pendataan, pemetaan wilayah terdampak, serta penilaian risiko lanjutan.
Hasil assessment di lapangan mengungkapkan bahwa longsor dipicu oleh curah hujan dengan intensitas tinggi dalam durasi cukup lama.
Selain itu, kondisi Tembok Penahan Tanah (TPT) di lokasi kejadian dinilai tidak memenuhi standar teknis, karena tidak dilengkapi sistem drainase, kualitas material bangunan kurang memadai, serta memiliki kemiringan ekstrem hingga sekitar 85 derajat.
Struktur tanah urug yang labil serta tergerusnya saluran irigasi tersier turut memperparah kondisi hingga menyebabkan TPT ambruk.
Akibat kejadian tersebut, TPT dengan panjang sekitar 10 meter, tinggi 9 meter, dan lebar 3 meter mengalami kerusakan berat. Longsoran ini berpotensi mengancam satu unit sarana ibadah Mushola Nurul Ihsan, satu unit rumah warga milik seorang lansia bernama Ibu Sari’ah (75), serta jalan lingkungan dan saluran irigasi pertanian yang berdampak pada dua desa, yakni Desa Margahayu dan Desa Margacinta.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, BPBD menyebutkan bahwa kerusakan yang terjadi cukup signifikan. Retakan tanah dan bangunan di sekitar lokasi meningkatkan risiko terjadinya longsor susulan apabila tidak segera dilakukan penanganan permanen.
Sebagai langkah awal, BPBD Kabupaten Garut bersama Forkopimcam Leuwigoong, aparat kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat telah melaksanakan koordinasi serta assessment lanjutan pada Sabtu, 3 Januari 2026. Warga sekitar juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.
BPBD merekomendasikan percepatan penanganan struktural dengan melibatkan dinas teknis terkait, seperti Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, guna melakukan kajian teknis dan perbaikan TPT secara permanen.
Selain itu, Dinas Pertanian Kabupaten Garut didorong untuk melakukan pendataan lahan terdampak dan mengantisipasi potensi gagal panen.
Hingga saat ini, penguatan sementara di area longsoran telah dilakukan menggunakan bambu. Namun, kondisi tanah masih labil, material longsoran masih menutup saluran irigasi, dan ditemukan retakan pada TPT serta dinding dan lantai mushola.
BPBD mencatat kebutuhan mendesak berupa bronjong, terpal penutup area longsoran, serta logistik pendukung untuk kerja bakti dan penanganan darurat.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : BPBD Kab. Garut






