Bey Machmudin Tetapkan UMSK 2025 untuk Kabupaten/Kota di Jawa Barat

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengumumkan UMSK 2025 di Gedung Sate Bandung, Rabu (18/12/2024) malam.

GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, secara resmi mengumumkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan di Gedung Sate Bandung, Rabu (18/12/2024) malam, setelah sebelumnya menetapkan UMK 2025.

Keputusan ini dituangkan dalam Kepgub Nomor: 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang UMSK Tahun 2025.

Bey menjelaskan bahwa dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, terdapat sembilan daerah yang tidak mengusulkan UMSK. Daerah-daerah tersebut adalah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Lebaran 2024 Sat Lantas Polres Garut, Mulai Tertibkan Jalur Troublespot di Pasar Limbangan

Selain itu, terdapat 13 daerah lain yang pengajuan UMSK-nya tidak mencapai kesepakatan, termasuk Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, hingga Kabupaten Majalengka.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, jika tidak ada kesepakatan, maka UMSK tidak ditetapkan,” ujar Bey.

Bey juga menyebutkan bahwa kenaikan UMSK secara umum adalah sebesar 7 persen. Namun, untuk daerah yang memenuhi kriteria, hanya Kabupaten Subang dan Kota Depok yang UMSK-nya ditetapkan, sesuai dengan Pasal 7 Permenaker 16/2024 terkait risiko kerja.

Baca Juga :  Arus Balik Meningkat Tajam, Polres Garut Berlakukan Sistem One Way

“Tiga daerah lainnya, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut, tidak memenuhi kriteria,” tambahnya.

Dalam pengumuman tersebut, Bey menegaskan bahwa penetapan ini telah mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan keberlanjutan industri.

“Kami harap ini bisa disepakati bersama demi kebaikan semua pihak, agar industri tetap berjalan secara berkesinambungan,” pungkasnya.

SUMBER : HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:19 WIB

Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Rabu, 30 September 2026 - 08:45 WIB

Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden

Minggu, 27 September 2026 - 11:02 WIB

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Berita Terbaru