Loading Now

Bey Machmudin Kunjungi Rumah Duka Korban

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin takziah ke rumah duka salah satu korban TPPO di Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2024).(Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

Korban Meninggal Dunia di Kamboja Akibat Perdagangan Orang

GARUT BERKABAR, SUKABUMI — Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengunjungi rumah duka Syamsul Diana Ahmad (30) di Desa Parungseah Berong, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2024).

Syamsul menjadi korban perdagangan orang setelah berangkat ke Kamboja melalui agen tenaga kerja ilegal.

Menurut laporan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Syamsul diduga meninggal karena serangan jantung pada 2 Agustus, dan jenazahnya tiba di tanah air pada Jumat (13/9/2024).

Bey menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan pentingnya menjaga agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Jawa Barat.

“Kita harus belajar dari kasus ini. Bekerja di luar negeri harus melalui prosedur yang resmi agar keberadaan pekerja dapat dilacak dengan jelas,” ujar Bey.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan janji gaji besar dari agen tidak resmi.

Syamsul berangkat ke Kamboja melalui jalur ilegal setelah awalnya ditawarkan bekerja di Singapura.

Sesampainya di Kamboja, ia diduga terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring.

Bey mengimbau dinas tenaga kerja di setiap daerah untuk terus meningkatkan penyebaran informasi mengenai peluang kerja di luar negeri melalui jalur resmi, serta memberikan edukasi secara masif hingga ke pelosok desa.

Kerja Sama dengan Kemenlu untuk Penyelamatan Warga Jabar di Myanmar

Selain itu, Bey Machmudin mengungkapkan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan 11 warga Jawa Barat yang disekap di Myanmar.

Kesebelas warga tersebut berasal dari Kabupaten Sukabumi dan diminta tebusan oleh mafia sebesar Rp50 juta per orang.

“Kami berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan mereka.

Kami akan terus berupaya melindungi warga kita,” jelas Bey. (Red)

Sumber : HUMAS JABAR Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah

Share this content: