Inspeksi SPBU dilakukan di salah satu pompa bensin di Kecamatan Cikajang, sedangkan inspeksi SPBE berlangsung di Kecamatan Cisurupan pada Kamis (18/07/2024).
Barnas menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM yang layak digunakan oleh masyarakat. Pemeriksaan rutin dilakukan setiap tahun untuk mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.
“Kami memastikan tidak ada kekosongan bensin yang bisa berdampak pada ekonomi masyarakat. Syukur, semua berjalan sesuai harapan,” ujar Barnas yang didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, saat melakukan pengecekan di SPBE Cisurupan.
Barnas juga menekankan pentingnya memastikan bahwa gas elpiji yang keluar dari SPBE sesuai dengan berat yang seharusnya dan distribusinya merata di seluruh kecamatan.
“Gas yang keluar harus sesuai timbangan dan distribusinya merata. Tidak boleh ada kecamatan yang tidak terisi agennya,” tambahnya.
Kapolres Garut, Mochammad Fajar Gemilang, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan bahan pokok, BBM, dan gas subsidi. Ia menekankan pentingnya mencegah penyimpangan dalam ketersediaan dan distribusi bahan bakar.
“Kami mengantisipasi penyimpangan agar subsidi tepat sasaran. Kami mendukung pemerintah daerah dalam menjamin hal ini,” tegasnya. (DN)
Share this content: @GarutBerkabar