Loading Now

Audiensi dengan Mahasiswa, DPRD Garut Tegaskan Penolakan terhadap Pembangkangan Konstitusi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut, Iman Alirahman, menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/8/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut, Iman Alirahman, menyambut audiensi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu pada Senin (26/8/2024) di Gedung DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mengajukan berbagai tuntutan terkait isu nasional, termasuk revisi RUU Pilkada yang menyangkut ambang batas hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.

Iman Alirahman menjelaskan bahwa sebelumnya terjadi kesalahpahaman antara DPRD dan mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa secara pribadi dan sebagai Ketua Sementara DPRD, ia menolak segala bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

Namun, untuk dapat mewakili DPRD secara keseluruhan, ia harus menghormati pandangan dan hak setiap anggota DPRD.

“Secara prinsip, kami sejalan dengan deklarasi yang diajukan oleh mahasiswa, yaitu menolak setiap tindakan yang bertentangan dengan konstitusi,” ujar Iman.

Iman juga meminta maaf atas ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dalam pertemuan tersebut, dan menyampaikan bahwa sebagian besar anggota DPRD sedang menjalankan tugas partai.

Namun, ia memastikan bahwa baik anggota DPRD lama maupun yang baru memiliki tanggung jawab yang sama dalam menanggapi aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan mahasiswa.

“DPRD berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki kondisi bangsa dan negara demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Dk).

Share this content: