Polisi Amankan Puluhan Pemuda Konsumsi Miras di Garut

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Sat Samapta Polres Garut bersama Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras di jalan Ciledug pada Sabtu (29/06/2024).

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas yang sedang patroli menemukan kelompok pemuda berkumpul di dekat Bang Mega. Dalam pemeriksaan, ditemukan 16 botol miras dari berbagai merek, sebagian sudah kosong, dan 5 bungkus miras dalam plastik.

Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, menyatakan bahwa razia terhadap minuman keras akan terus dilakukan. Pada hari Jumat sebelumnya, razia berhasil mengamankan 85 knalpot brong, 15 unit kendaraan R.2, 23 botol miras, dan 11 orang untuk pembinaan.

“Kami akan terus melakukan razia miras hingga Kabupaten Garut bebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan,” ujar Masrokan. (DK)
Baca Juga :  Pelantikan Pengurus PD IWO Garut Periode 2024-2029 : Menjunjung Tinggi Etika Jurnalistik
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Berita ini 8 kali dibaca