Polsek Garut Kota Tertibkan Berbagai Jenis Minuman Beralkohol Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Polsek Garut Kota, bersama dengan Satuan Samapta Polres Garut dan Satpol PP Kabupaten Garut, melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) operasi cipta kondisi harkamtibmas dengan fokus pada operasi razia minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Garut Kota. Kamis (20/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., menyebutkan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.

Operasi ini dilakukan dengan menyebar beberapa anggota atau tim di berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Garut Kota. Selama operasi berlangsung, berhasil diamankan berbagai jenis minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Dalam kegiatan operasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 48 botol beer merk Prost, 12 botol beer merk Prost Biru, 12 botol beer merk Prost Rajawali, 4 botol beer merk Singaraja, 6 botol Iceland, 24 botol Soju, 24 botol Intisari, 24 botol AO Kecil, 12 botol anggur merah dan 12 botol anggur merah Intisari dengan keseluruhan jumlah 178 botol miras ilegal.

Barang bukti ini berhasil diamankan dari seorang pria bernama “NS” (45), seorang wiraswasta warga Kec. Garut Kota Kab. Garut. Kapolsek Garut Kota, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Garut Kota, dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak kesehatan dan ketertiban masyarakat.

Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan pengedar minuman beralkohol ilegal. Seluruh barang bukti telah diamankan dan disita di Satuan Samapta Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Garut Kota juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman beralkohol ilegal demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya yang terus dilakukan oleh Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Garut. (DK)
Baca Juga :  Polsek Singajaya Tangkap Pencuri Baterai Tower Dengan Kerugian Rp 18 Juta
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:19 WIB

Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Minggu, 27 September 2026 - 11:02 WIB

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Berita Terbaru