Identitas Jukir Resmi Diperkuat, Pemkab Garut Bagikan Seragam Batik Khas

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menunjukkan seragam baru juru parkir (jukir) resmi yang memiliki motif batik khas Garut dalam acara penyerahan simbolis di depan Kantor BRI Cabang Garut, Senin (24/3/2025). Seragam ini bertujuan untuk membedakan jukir resmi yang diakui pemerintah dari jukir liar guna menciptakan ketertiban perparkiran di wilayah perkotaan.

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah konkret dalam menata sistem perparkiran perkotaan dengan memperkenalkan seragam baru bagi juru parkir (jukir) resmi. Seragam ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di depan Kantor BRI Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Senin (24/3/2025).

Baca Juga :  West Java Swimming Championship 2025, Bukti Sinergi Garut Majukan Olahraga dan Ekonomi Daerah

Seragam baru ini memiliki desain khas dengan warna oranye serta sentuhan batik Garut, menjadikannya identitas yang membedakan jukir resmi dari yang tidak terdaftar. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, menegaskan bahwa seragam ini tidak tersedia di pasaran guna memastikan keasliannya.

“Seragam ini eksklusif untuk jukir resmi. Warna oranye dipadukan dengan motif batik khas Garut menjadi ciri utamanya,” jelas Satria Budi.

Sebanyak 275 seragam telah dibagikan kepada jukir yang bertugas di kawasan perkotaan. Dengan adanya seragam ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali jukir yang telah terdaftar secara resmi. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa warga berhak menolak membayar parkir jika jukir yang bertugas tidak mengenakan seragam tersebut atau beroperasi di luar area yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Dorong Optimalisasi Potensi Daerah dalam Kuliah Umum di UNIGA

Selain meningkatkan ketertiban, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta mendukung perkembangan UMKM. Dengan sistem parkir yang lebih tertata, diharapkan masyarakat tidak lagi terbebani oleh tarif parkir yang tidak resmi.

“Penertiban parkir sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan juga mendukung pelaku UMKM agar lebih berkembang,” ujar Putri Karlina.

Pemerintah Kabupaten Garut berharap, dengan adanya seragam batik khas ini, tidak hanya ketertiban parkir yang tercipta, tetapi juga pelestarian budaya lokal melalui identitas jukir resmi.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar
Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi
Jembatan Cidarengdeng Dikebut, Pemkab Garut Pastikan Bisa Digunakan Awal Oktober
Bantuan Benih Padi Disalurkan, Petani Bayongbong Didorong Kembali Produktif
Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat
Pemkab Garut Tuntaskan Administrasi Kepegawaian, PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Optimalisasi Aset Olahraga, Dispora Garut Perkuat Kolaborasi Bersama LMAN
Pemkab Garut Siapkan Strategi Kejar Peluang Dana Pusat untuk Program Pembangunan 2027
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi

Selasa, 29 September 2026 - 19:59 WIB

Jembatan Cidarengdeng Dikebut, Pemkab Garut Pastikan Bisa Digunakan Awal Oktober

Selasa, 29 September 2026 - 18:43 WIB

Bantuan Benih Padi Disalurkan, Petani Bayongbong Didorong Kembali Produktif

Senin, 28 September 2026 - 15:19 WIB

Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat

Berita Terbaru