Kabupaten Garut Terima Pengakuan Nasional atas Kepedulian terhadap HAM

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024). Acara ini mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2025”.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kabupaten Garut kembali mencatatkan prestasi dengan menerima Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini disampaikan dalam acara puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa (10/12/2024).

Acara yang mengangkat tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2025” tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin. Ia didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dedy Mulyadi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Ida Nurfarida.

Baca Juga :  Jabar Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pj Bupati Garut Ikut Rakor di Bandung

Dedy Mulyadi menuturkan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Garut dalam mengedepankan nilai-nilai HAM. “Penghargaan ini bukan diraih secara instan. Ini hasil dari upaya kolektif, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penerapan kebijakan yang berorientasi pada penghormatan HAM,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak tugas yang harus diselesaikan, terutama dalam hal kesetaraan gender, aksesibilitas untuk kaum difabel, pelayanan bagi lansia, serta kepedulian terhadap anak-anak dan generasi muda.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Resmikan Pembukaan Jobfair 2024 di Citimall

“HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Oleh karena itu, tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan ras, suku, agama, atau faktor lainnya. Hal ini menjadi landasan utama dalam penyusunan program pemerintahan,” tambahnya.

Salah satu langkah nyata yang telah diambil pemerintah Kabupaten Garut adalah digitalisasi pelayanan publik, yang memudahkan masyarakat mengakses informasi. “Digitalisasi ini juga bagian dari upaya kami untuk menghormati dan memenuhi hak asasi masyarakat,” ungkap Dedy.

Selain itu, pihaknya berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. “Setiap orang, termasuk masyarakat miskin, berhak mendapatkan bantuan hukum. Ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pemenuhan HAM di Kabupaten Garut,” pungkasnya.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar
Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi
Jembatan Cidarengdeng Dikebut, Pemkab Garut Pastikan Bisa Digunakan Awal Oktober
Bantuan Benih Padi Disalurkan, Petani Bayongbong Didorong Kembali Produktif
Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat
Pemkab Garut Tuntaskan Administrasi Kepegawaian, PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Optimalisasi Aset Olahraga, Dispora Garut Perkuat Kolaborasi Bersama LMAN
Pemkab Garut Siapkan Strategi Kejar Peluang Dana Pusat untuk Program Pembangunan 2027
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi

Selasa, 29 September 2026 - 18:43 WIB

Bantuan Benih Padi Disalurkan, Petani Bayongbong Didorong Kembali Produktif

Senin, 28 September 2026 - 15:19 WIB

Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat

Senin, 28 September 2026 - 15:10 WIB

Pemkab Garut Tuntaskan Administrasi Kepegawaian, PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

Berita Terbaru