19 Pasangan Resmi Nikah Negara Lewat Sidang Isbat di Garut

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/10/2025).

_Langkah Bersama Wujudkan Perlindungan Hak Perdata Masyarakat_

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebanyak 19 pasangan warga Kabupaten Garut kini resmi tercatat secara hukum setelah mengikuti Sidang Isbat Nikah yang digelar di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap hak-hak perdata masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya hanya menikah secara agama.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helena Octavianne, Kepala Kantor Kementerian Agama Garut Saepulloh, dan Ketua Pengadilan Agama Garut Ayip.

Dalam sambutannya, Bupati Garut mengapresiasi langkah kejaksaan yang membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum pernikahan mereka. Ia menyebutkan bahwa sebagian masyarakat belum memiliki legalitas pernikahan karena faktor usia atau keterbatasan akses administrasi.

Baca Juga :  Pemkab Garut Perkuat Reforma Agraria, Sidang GTRA Tahap II Fokus Tuntaskan Penataan Tanah

“Kegiatan ini kelihatannya sederhana, tapi dampaknya besar. Ini menyangkut hak-hak perdata dan hak-hak lain yang penting bagi masyarakat,” ujar Bupati Garut.

Bupati juga menyoroti masih tingginya angka pernikahan di bawah umur di Garut yang berdampak pada berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, perceraian, stunting, dan rendahnya akses pendidikan.

Wakil Bupati Garut menambahkan, pernikahan dini sering kali dipilih sebagai jalan keluar dari masalah ekonomi, padahal justru berpotensi melahirkan masalah baru.

“Pernikahan bukan solusi untuk kemiskinan. Ini mindset yang harus kita ubah melalui edukasi dan perluasan akses informasi,” tegasnya.

Baca Juga :  BRIN Perkuat Sinergi Riset Nasional, Arif Satria Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Daerah

Sementara itu, Kajari Garut Helena Octavianne menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan upaya negara hadir di tengah masyarakat untuk melindungi hak-hak keperdataan warganya.

“Dengan adanya legalitas, mereka bisa mendapatkan kartu keluarga, KTP, hingga akses bantuan sosial,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kemenag Garut, Saepulloh, berharap kegiatan ini bisa terus dilaksanakan secara rutin agar semakin banyak pasangan yang memperoleh buku nikah resmi. Ketua Pengadilan Agama Garut, Ayip, juga menekankan pentingnya legalitas pernikahan sebagai perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak-anak mereka.

“Isbat Nikah bukan hanya soal status pasangan, tapi juga memastikan anak-anak mereka mendapat perlindungan hukum yang layak,” jelas Ayip.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama lembaga peradilan dan keagamaan berharap kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi semakin meningkat.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Permanen di Banjarwangi
Disdukcapil Garut Hadirkan Layanan Adminduk untuk Difabel, Jemput Bola hingga ke Panti Sosial
Wabup Garut Turun Tangan Tertibkan PKL di Kawasan Pemda, Fokus pada Penataan dan Kenyamanan Publik
Bupati Garut Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kemandirian Masyarakat
Bupati Garut Lepas Jemaah Haji Kloter 22, Ingatkan Pentingnya Kekhusyukan dan Kesehatan Selama Ibadah
Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati pada Hardiknas 2026, Dorong Akses dan Mutu Pendidikan Lebih Merata
Bupati Garut Kukuhkan 5 Kades PAW, Dorong Pelayanan Optimal dan Pengelolaan Keuangan Akuntabel
Bupati Garut Dorong Sinergi Desa, Rakor APDESI Jadi Penguat Tata Kelola Pemerintahan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:40 WIB

Bupati Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Permanen di Banjarwangi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

Disdukcapil Garut Hadirkan Layanan Adminduk untuk Difabel, Jemput Bola hingga ke Panti Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WIB

Wabup Garut Turun Tangan Tertibkan PKL di Kawasan Pemda, Fokus pada Penataan dan Kenyamanan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bupati Garut Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kemandirian Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bupati Garut Lepas Jemaah Haji Kloter 22, Ingatkan Pentingnya Kekhusyukan dan Kesehatan Selama Ibadah

Berita Terbaru