19 Pasangan Resmi Nikah Negara Lewat Sidang Isbat di Garut

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/10/2025).

_Langkah Bersama Wujudkan Perlindungan Hak Perdata Masyarakat_

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebanyak 19 pasangan warga Kabupaten Garut kini resmi tercatat secara hukum setelah mengikuti Sidang Isbat Nikah yang digelar di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap hak-hak perdata masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya hanya menikah secara agama.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helena Octavianne, Kepala Kantor Kementerian Agama Garut Saepulloh, dan Ketua Pengadilan Agama Garut Ayip.

Dalam sambutannya, Bupati Garut mengapresiasi langkah kejaksaan yang membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum pernikahan mereka. Ia menyebutkan bahwa sebagian masyarakat belum memiliki legalitas pernikahan karena faktor usia atau keterbatasan akses administrasi.

Baca Juga :  Truk Terguling di Jalur Cikajang–Cisompet, Dua Orang Luka-Luka Dilarikan ke RSU Pameungpeuk

“Kegiatan ini kelihatannya sederhana, tapi dampaknya besar. Ini menyangkut hak-hak perdata dan hak-hak lain yang penting bagi masyarakat,” ujar Bupati Garut.

Bupati juga menyoroti masih tingginya angka pernikahan di bawah umur di Garut yang berdampak pada berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, perceraian, stunting, dan rendahnya akses pendidikan.

Wakil Bupati Garut menambahkan, pernikahan dini sering kali dipilih sebagai jalan keluar dari masalah ekonomi, padahal justru berpotensi melahirkan masalah baru.

“Pernikahan bukan solusi untuk kemiskinan. Ini mindset yang harus kita ubah melalui edukasi dan perluasan akses informasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Teman Jadi Lawan: Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Curanmor yang Gasak Motor Rekannya Sendiri

Sementara itu, Kajari Garut Helena Octavianne menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan upaya negara hadir di tengah masyarakat untuk melindungi hak-hak keperdataan warganya.

“Dengan adanya legalitas, mereka bisa mendapatkan kartu keluarga, KTP, hingga akses bantuan sosial,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kemenag Garut, Saepulloh, berharap kegiatan ini bisa terus dilaksanakan secara rutin agar semakin banyak pasangan yang memperoleh buku nikah resmi. Ketua Pengadilan Agama Garut, Ayip, juga menekankan pentingnya legalitas pernikahan sebagai perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak-anak mereka.

“Isbat Nikah bukan hanya soal status pasangan, tapi juga memastikan anak-anak mereka mendapat perlindungan hukum yang layak,” jelas Ayip.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama lembaga peradilan dan keagamaan berharap kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi semakin meningkat.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdukcapil Jabar Perkuat Sinkronisasi Data DTSEN untuk Pastikan Ketepatan Bansos dan Perencanaan Pembangunan
Gunung Nagara: Warisan Leluhur yang Dihidupkan Kembali Lewat Film Dokumenter”
Pemkab Garut Tegaskan Peran Strategis Tenaga Kesehatan Muda dalam Membangun Daerah
Bupati Garut Ajak Masyarakat Jadikan Ilmu dan Empati Sebagai Wujud Perjuangan Masa Kini
Garut Optimalkan Transformasi Digital: Super Apps Jadi Kanal Aspirasi dan Layanan Adminduk
CFD Garut Kembali Hadir, Pemerintah Daerah Gaungkan Eliminasi TBC dan Hadirkan Layanan Publik Lengkap
Bupati Garut Apresiasi Inovasi Layanan Publik KiosK Samsat di Bank BJB Cabang Garut
Dorong Kualitas Pelayanan Publik, Sekjen Ombudsman RI Apresiasi Inovasi MPP Garut
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 05:41 WIB

Disdukcapil Jabar Perkuat Sinkronisasi Data DTSEN untuk Pastikan Ketepatan Bansos dan Perencanaan Pembangunan

Selasa, 11 November 2025 - 18:43 WIB

Gunung Nagara: Warisan Leluhur yang Dihidupkan Kembali Lewat Film Dokumenter”

Senin, 10 November 2025 - 13:35 WIB

Bupati Garut Ajak Masyarakat Jadikan Ilmu dan Empati Sebagai Wujud Perjuangan Masa Kini

Minggu, 9 November 2025 - 19:45 WIB

Garut Optimalkan Transformasi Digital: Super Apps Jadi Kanal Aspirasi dan Layanan Adminduk

Minggu, 9 November 2025 - 19:37 WIB

CFD Garut Kembali Hadir, Pemerintah Daerah Gaungkan Eliminasi TBC dan Hadirkan Layanan Publik Lengkap

Berita Terbaru