19 Pasangan Resmi Nikah Negara Lewat Sidang Isbat di Garut

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/10/2025).

_Langkah Bersama Wujudkan Perlindungan Hak Perdata Masyarakat_

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebanyak 19 pasangan warga Kabupaten Garut kini resmi tercatat secara hukum setelah mengikuti Sidang Isbat Nikah yang digelar di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap hak-hak perdata masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya hanya menikah secara agama.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helena Octavianne, Kepala Kantor Kementerian Agama Garut Saepulloh, dan Ketua Pengadilan Agama Garut Ayip.

Dalam sambutannya, Bupati Garut mengapresiasi langkah kejaksaan yang membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum pernikahan mereka. Ia menyebutkan bahwa sebagian masyarakat belum memiliki legalitas pernikahan karena faktor usia atau keterbatasan akses administrasi.

Baca Juga :  Pemkab Garut Kucurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Pesantren, Jadi Kado Spesial di 1 Dekade Hari Santri Nasional

“Kegiatan ini kelihatannya sederhana, tapi dampaknya besar. Ini menyangkut hak-hak perdata dan hak-hak lain yang penting bagi masyarakat,” ujar Bupati Garut.

Bupati juga menyoroti masih tingginya angka pernikahan di bawah umur di Garut yang berdampak pada berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, perceraian, stunting, dan rendahnya akses pendidikan.

Wakil Bupati Garut menambahkan, pernikahan dini sering kali dipilih sebagai jalan keluar dari masalah ekonomi, padahal justru berpotensi melahirkan masalah baru.

“Pernikahan bukan solusi untuk kemiskinan. Ini mindset yang harus kita ubah melalui edukasi dan perluasan akses informasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Cisurupan Sigap Tinjau Lokasi Banjir dan Lakukan Penanganan Awal Bersama Warga

Sementara itu, Kajari Garut Helena Octavianne menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan upaya negara hadir di tengah masyarakat untuk melindungi hak-hak keperdataan warganya.

“Dengan adanya legalitas, mereka bisa mendapatkan kartu keluarga, KTP, hingga akses bantuan sosial,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kemenag Garut, Saepulloh, berharap kegiatan ini bisa terus dilaksanakan secara rutin agar semakin banyak pasangan yang memperoleh buku nikah resmi. Ketua Pengadilan Agama Garut, Ayip, juga menekankan pentingnya legalitas pernikahan sebagai perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak-anak mereka.

“Isbat Nikah bukan hanya soal status pasangan, tapi juga memastikan anak-anak mereka mendapat perlindungan hukum yang layak,” jelas Ayip.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama lembaga peradilan dan keagamaan berharap kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi semakin meningkat.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Nuzulul Qur’an di Garut, Bupati Syakur Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Al-Qur’an
Bupati Garut Tinjau Ramffest 2026, Dorong Garut Plaza Kembali Bergairah Lewat Event Kreatif
Safari Ramadan Cikajang, Bupati Syakur Ajak Warga Maksimalkan Ibadah di Pertengahan Ramadan
Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama Global dengan IPB dan AIC untuk Kembangkan Industri Kulit
Ramffest 2026 Resmi Digelar, Pemkab Garut Hidupkan Garut Plaza Lewat Ekonomi Kreatif
Perkuat Literasi dan Inklusi, TPAKD Garut Fokus Perluas Layanan Keuangan Tahun 2026
Hijaukan Neglasari di HPSN 2026, Camat Bayongbong Ajak Warga Peduli Sampah dan Lingkungan
Kaji Dua Alternatif Jalur, Bupati Garut Dorong Penguatan Akses Wilayah Selatan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:11 WIB

Malam Nuzulul Qur’an di Garut, Bupati Syakur Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:57 WIB

Bupati Garut Tinjau Ramffest 2026, Dorong Garut Plaza Kembali Bergairah Lewat Event Kreatif

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:57 WIB

Safari Ramadan Cikajang, Bupati Syakur Ajak Warga Maksimalkan Ibadah di Pertengahan Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama Global dengan IPB dan AIC untuk Kembangkan Industri Kulit

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:53 WIB

Ramffest 2026 Resmi Digelar, Pemkab Garut Hidupkan Garut Plaza Lewat Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru