1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Polisi Mediasi Kasus Perkelahian Pelajar di Leuwigoong

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Jajaran Redaksi GARUT BERKABAR Mengucapkan : Selamat HUT Bhayangkara Ke-78

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Program RKPD 2026 Fokus pada Kesejahteraan dan Harapan Rakyat
Perkuat Peran Perempuan, Bupati Garut Lantik Pengurus GOW 2025–2030 Bertepatan Hari Kartini
Dua Bulan Menjabat, Bupati Garut Tegaskan Komitmen ASN Wujudkan Perubahan Nyata
Perkuat Peran Perempuan Lewat Pendidikan, DPPKBPPPA Garut Gelar Talkshow Hari Kartini
Dorong Akses Layanan Paspor, Kemen Imipas Siapkan ULP Baru di Garut
Pemkab Garut Sigap Bantu Warga Terdampak Bencana, Ibu Omah Terima Bantuan dari Sekda
Dorong Pembinaan Atletik Usia Dini, Bupati Garut Resmi Buka Velocity Athletics Championship
Garut Dorong Desa Mandiri Lewat Peluncuran Program Inovatif BUMDes dan Wisata 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 07:47 WIB

Bupati Garut Dorong Program RKPD 2026 Fokus pada Kesejahteraan dan Harapan Rakyat

Senin, 21 April 2025 - 19:09 WIB

Perkuat Peran Perempuan, Bupati Garut Lantik Pengurus GOW 2025–2030 Bertepatan Hari Kartini

Senin, 21 April 2025 - 12:22 WIB

Dua Bulan Menjabat, Bupati Garut Tegaskan Komitmen ASN Wujudkan Perubahan Nyata

Senin, 21 April 2025 - 07:02 WIB

Perkuat Peran Perempuan Lewat Pendidikan, DPPKBPPPA Garut Gelar Talkshow Hari Kartini

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Dorong Akses Layanan Paspor, Kemen Imipas Siapkan ULP Baru di Garut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Akses Layanan Paspor, Kemen Imipas Siapkan ULP Baru di Garut

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:36 WIB