1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  LokaModal Resmi Hadir di Garut, Jawab Kendala Permodalan UMKM Non-KUR

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemantauan Tahun Baru 2025: Pj Bupati Garut Bersama Forkopimda Keliling Kota

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi
Pentas Kreativitas Siswa Sekolah Pelangi Warnai Pendopo Garut, Pemkab Dorong Pendidikan Berbasis Karakter
Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas di Permukiman Warga Sukagalih, Polisi Lakukan Penyelidikan
SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut
Dua Truk Bertabrakan di Jalur Malangbong, Polisi Sigap Lakukan Penanganan dan Evakuasi
Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Putus Sekolah dan Stunting
Warga Serahkan Lahan untuk Perluasan Puskesmas Pasundan, Pemkab Garut Apresiasi Kepedulian Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:28 WIB

Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WIB

Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:39 WIB

Pentas Kreativitas Siswa Sekolah Pelangi Warnai Pendopo Garut, Pemkab Dorong Pendidikan Berbasis Karakter

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas di Permukiman Warga Sukagalih, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut

Berita Terbaru