1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Peningkatan Infrastruktur, Sekda Garut Resmikan Dua Lampu Lalu Lintas Baru

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Pembukaan Bazar TNI Terpusat secara Virtual:

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Predikat WBK, Puskesmas Cilawu Jadi Percontohan Zona Integritas di Garut
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Diskominfo Garut Luncurkan Program GGPR 2026
Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat
Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur, Bupati Garut Pantau Musrenbang Karangpawitan dan Tegaskan Wajib Sekolah
As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora
Dorong Hilirisasi Susu, Bupati Garut Pantau Sentra Sapi Perah Sukamurni
Apel Gabungan Pemkab Garut, Bupati Minta Jajaran Sigap Tanggapi Penghapusan 70 Ribu PBI BPJS
Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:02 WIB

Raih Predikat WBK, Puskesmas Cilawu Jadi Percontohan Zona Integritas di Garut

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:56 WIB

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Diskominfo Garut Luncurkan Program GGPR 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:23 WIB

Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:21 WIB

Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur, Bupati Garut Pantau Musrenbang Karangpawitan dan Tegaskan Wajib Sekolah

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:17 WIB

Dorong Hilirisasi Susu, Bupati Garut Pantau Sentra Sapi Perah Sukamurni

Berita Terbaru