1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  TDA Campervan Club Gelar Jambore Nasional ke-3 di Garut

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Dorong Realisasi Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan DKP Jabar

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik
Bupati Garut Dorong Sinergi Desa, Rakor APDESI Jadi Penguat Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Garut Tekankan Perluasan Jaringan Air Minum dalam Rapat KPM Perumda Tirta Intan
Garut Mantapkan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026, Pusat Kota Jadi Lokasi Utama
Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan, Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN
As Truk Toronton Patah di Kadungora, Lalu Lintas Sempat Tersendat
O2SN SLB Garut 2026 Resmi Dibuka, Dispora Targetkan Muncul Atlet Disabilitas Berprestasi
Bupati Garut Resmikan Pameran Fotografi “Frame of Garut”, Angkat Daya Tarik Wisata Lewat Karya Visual
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik

Senin, 4 Mei 2026 - 19:47 WIB

Bupati Garut Dorong Sinergi Desa, Rakor APDESI Jadi Penguat Tata Kelola Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:58 WIB

Bupati Garut Tekankan Perluasan Jaringan Air Minum dalam Rapat KPM Perumda Tirta Intan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:49 WIB

Garut Mantapkan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026, Pusat Kota Jadi Lokasi Utama

Senin, 4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan, Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN

Berita Terbaru