1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Ngabuburit Makin Seru! Turnamen Bola Voli ke-12 di Garut Resmi Bergulir

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Ajak Warga Persiapkan Diri Menghadapi Ramadan dengan Manajemen Taqwa

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

42 Pejabat Struktural Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme ASN
Sinergi Pemkab dan ATR/BPN Diperkuat, Ratusan Aset Garut Kantongi Sertifikat
Ramadan Festival 2026 Dipusatkan di Garut Plaza, Pemkab Garut Siapkan 500 Lapak dan Layanan Publik Gratis
Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Bupati Garut Tekankan Disiplin ASN dan Kesalehan Sosial
Paripurna HJG ke-213, Bupati Garut Tegaskan Visi “Gumiwang, Tanjeur, Dangiang” untuk Masa Depan Daerah
HJG ke-213, Garut Teguhkan Identitas Budaya dan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:52 WIB

42 Pejabat Struktural Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme ASN

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:43 WIB

Sinergi Pemkab dan ATR/BPN Diperkuat, Ratusan Aset Garut Kantongi Sertifikat

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:34 WIB

Ramadan Festival 2026 Dipusatkan di Garut Plaza, Pemkab Garut Siapkan 500 Lapak dan Layanan Publik Gratis

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:48 WIB

Paripurna HJG ke-213, Bupati Garut Tegaskan Visi “Gumiwang, Tanjeur, Dangiang” untuk Masa Depan Daerah

Berita Terbaru