1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Bupati Syakur Launching Bulan Dana PMI 2025, Dorong ASN Jadi Teladan dalam Donasi Kemanusiaan

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Revitalisasi Situ Bagendit, KDM Ajak Warga Garut Rawat Warisan Alam Bersama

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU
Abu Vulkanik dan Karhutla Jadi Perhatian, Bupati Garut Ingatkan ASN Tetap Waspada
Benda Diduga Hulu Ledak Mortir Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk, Polisi Lakukan Pengamanan
Garut Plaza Mulai Berbenah, Aktivasi dan Rebranding Dorong Kebangkitan Perdagangan serta UMKM
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango, Tim Gabungan Fokus Cegah Api Mendekati Permukiman
Pariwisata Jadi Andalan, Bupati Garut Bidik Peningkatan PAD dari Sektor Ekonomi Wisata
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU

Minggu, 6 September 2026 - 10:50 WIB

Benda Diduga Hulu Ledak Mortir Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk, Polisi Lakukan Pengamanan

Minggu, 6 September 2026 - 10:40 WIB

Garut Plaza Mulai Berbenah, Aktivasi dan Rebranding Dorong Kebangkitan Perdagangan serta UMKM

Sabtu, 5 September 2026 - 20:05 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango, Tim Gabungan Fokus Cegah Api Mendekati Permukiman

Jumat, 4 September 2026 - 07:55 WIB

Pariwisata Jadi Andalan, Bupati Garut Bidik Peningkatan PAD dari Sektor Ekonomi Wisata

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:03 WIB