1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Pelatihan Digital Marketing di Garut Dapat Sambutan Hangat dari Masyarakat

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Monumen Pesawat Kadungora: Ikon Baru Wisata Dirgantara Garut

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Buka Peluang Kerja Sama Pertanian dengan Praktisi Korea, Fokus Tingkatkan Kualitas Stroberi dan Bawang Putih
Diplomasi Parlemen Didorong Jadi Jalan Baru Ekspor Produk Unggulan Garut ke Pasar Dunia
Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Brong dalam Operasi Penertiban Lalu Lintas
PAD Garut Didorong Meningkat, Bupati Syakur Pastikan Hasil Pajak Diprioritaskan untuk Infrastruktur
Pemkab Garut Perluas Akses Pasar Petani Lewat FESTA, Produk Lokal Dijual Langsung ke Konsumen
Jalan Penghubung Garut–Sumedang Dibenahi, Bupati Syakur Pastikan Proyek Limbangan–Selaawi Berjalan
Distribusi Pupuk Subsidi di Garut Capai 50 Persen, Pemkab Dorong Petani Lengkapi Data RDKK
412 Warga Garut Ikuti Pelatihan Vokasi, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Kompeten
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Garut Buka Peluang Kerja Sama Pertanian dengan Praktisi Korea, Fokus Tingkatkan Kualitas Stroberi dan Bawang Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Diplomasi Parlemen Didorong Jadi Jalan Baru Ekspor Produk Unggulan Garut ke Pasar Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Brong dalam Operasi Penertiban Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Garut Perluas Akses Pasar Petani Lewat FESTA, Produk Lokal Dijual Langsung ke Konsumen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Jalan Penghubung Garut–Sumedang Dibenahi, Bupati Syakur Pastikan Proyek Limbangan–Selaawi Berjalan

Berita Terbaru