1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Garut Masuk 6 Besar Kota Kreatif Nasional,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Inovasi

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Garut Fokus Perkuat Pertanian Dataran Tinggi Lewat Upland Project 2025–2026

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Kucurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Pesantren, Jadi Kado Spesial di 1 Dekade Hari Santri Nasional
19 Pasangan Resmi Nikah Negara Lewat Sidang Isbat di Garut
Bupati Garut Ungkap Duka Cita untuk Korban Musibah Pesantren Al Khoziny di Tengah Peringatan Hari Santri
Semangat Hari Santri, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Teladani Resolusi Jihad
Gerak Cepat Polisi, Pencuri Motor di Depan Masjid Al Muqaromah Berhasil Dibekuk di Pameungpeuk
Garut Jadi Pilot Project Optimalisasi Pajak Properti, Pemkab Kolaborasi dengan Bappenas dan Bank Dunia
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Garut Ajak ASN Maksimalkan Penggunaan Aplikasi Srikandi
Dorong ASN Kompeten, Bupati Garut Soroti Kekurangan SDM di Inspektorat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Garut Kucurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Pesantren, Jadi Kado Spesial di 1 Dekade Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:42 WIB

19 Pasangan Resmi Nikah Negara Lewat Sidang Isbat di Garut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Bupati Garut Ungkap Duka Cita untuk Korban Musibah Pesantren Al Khoziny di Tengah Peringatan Hari Santri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Gerak Cepat Polisi, Pencuri Motor di Depan Masjid Al Muqaromah Berhasil Dibekuk di Pameungpeuk

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Garut Jadi Pilot Project Optimalisasi Pajak Properti, Pemkab Kolaborasi dengan Bappenas dan Bank Dunia

Berita Terbaru

Pemerintahan

19 Pasangan Resmi Nikah Negara Lewat Sidang Isbat di Garut

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:42 WIB