1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Barnas Adjidin Kunjungi Para Penyintas Gempa di Pangatikan

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sekda Garut Nurdin Yana : Hari Ini Kita Lepas 35 Siswa AMBS Untuk Program English Immersion di Malaysia

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Resmikan Pameran Fotografi “Frame of Garut”, Angkat Daya Tarik Wisata Lewat Karya Visual
May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Sagarut Disiapkan Jadi Super App, Pemkab Garut Perkuat Transparansi dan Layanan Publik
Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Dinsos sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial
Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat
Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis
Pelantikan Kades PAW di Garut, Bupati Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi Desa
Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:14 WIB

Bupati Garut Resmikan Pameran Fotografi “Frame of Garut”, Angkat Daya Tarik Wisata Lewat Karya Visual

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:23 WIB

May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 17:40 WIB

Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Dinsos sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 15:57 WIB

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis

Berita Terbaru