pub-4753822417531159 2696685540

1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Polsek Leles Gelar Razia Knalpot Bising untuk Ciptakan Kamtibmas

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-25 BAZNAS Garut, Bupati Tekankan Peran Zakat dalam Pembangunan dan Tanggap Darurat
Diduga Terseret Arus, Warga Bayongbong Ditemukan Meninggal di Anak Sungai Cipamulihan
Sekda Garut Tekankan Sinkronisasi Program 2026, ASN Diminta Sigap Hadapi Dinamika Media Sosial
Soroti Ekosida, Garut Zero Waste Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Lingkup Keluarga
Satu Tahun Piazza Firenze, Garut Mantapkan Langkah Jadi Pusat Industri Kulit Premium dan Ekonomi Kreatif
PHI ke-97 di Garut, Wabup Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak
Kunjungi Kebun Mawar Situhapa, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Pariwisata Ramah Lingkungan
Tinjau Wisata Darajat, Bupati Garut Dorong Pembenahan Akses dan Fasilitas Penunjang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:25 WIB

Milad ke-25 BAZNAS Garut, Bupati Tekankan Peran Zakat dalam Pembangunan dan Tanggap Darurat

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:27 WIB

Diduga Terseret Arus, Warga Bayongbong Ditemukan Meninggal di Anak Sungai Cipamulihan

Senin, 19 Januari 2026 - 15:37 WIB

Sekda Garut Tekankan Sinkronisasi Program 2026, ASN Diminta Sigap Hadapi Dinamika Media Sosial

Senin, 19 Januari 2026 - 10:25 WIB

Soroti Ekosida, Garut Zero Waste Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Lingkup Keluarga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:21 WIB

Satu Tahun Piazza Firenze, Garut Mantapkan Langkah Jadi Pusat Industri Kulit Premium dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru