1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Disdukcapil Jabar Perkuat Sinkronisasi Data DTSEN untuk Pastikan Ketepatan Bansos dan Perencanaan Pembangunan

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Waspada Penyakit Khas Pasca Lebaran Produktivitas Jangan Sampai Terganggu

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Changshin Siap Ekspansi Besar di Garut, Tambah 3.000 Pekerja dan Bangun Pabrik Baru Tahun Depan
Bupati Syakur Tekankan Penguatan Pendidikan pada Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 di Garut
BGN dan Bappenas Lakukan Uji Petik Nasional di Garut, Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Syakur Ajak ASN dan Warga Garut Perkuat Kesehatan Jasmani dan Mental pada HKN ke-61
Ketua DPRD Garut Dukung Gerakan Hijau, Dampingi Wabup Putri Karlina Ajak Warga Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Bupati Syakur Cek Lapangan, Pastikan Rencana Perbaikan Jalan Pamegatan–Banjarwangi Segera Berjalan
Wabup Putri Karlina Dorong Penguatan Gerakan Hijau dan Kesadaran Lingkungan di RTH Kehati Copong
Bupati Syakur Dorong Peserta Turnamen Voli FKKSMKS Jabar Cup 4 Bangun EQ dan Semangat Kolaboratif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 07:20 WIB

Changshin Siap Ekspansi Besar di Garut, Tambah 3.000 Pekerja dan Bangun Pabrik Baru Tahun Depan

Selasa, 25 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Syakur Tekankan Penguatan Pendidikan pada Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 di Garut

Senin, 24 November 2025 - 20:29 WIB

Bupati Syakur Ajak ASN dan Warga Garut Perkuat Kesehatan Jasmani dan Mental pada HKN ke-61

Senin, 24 November 2025 - 10:45 WIB

Ketua DPRD Garut Dukung Gerakan Hijau, Dampingi Wabup Putri Karlina Ajak Warga Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan

Senin, 24 November 2025 - 10:25 WIB

Bupati Syakur Cek Lapangan, Pastikan Rencana Perbaikan Jalan Pamegatan–Banjarwangi Segera Berjalan

Berita Terbaru