1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Kritik Keterbukaan dan Anggaran Mewah KPU Garut Memanaskan Suhu Politik

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Polres Garut Sukses Jaga Keamanan dan Ketertiban

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng LMAN, Pemkab Garut Matangkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul
Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Garut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Ekosistem Wirausaha Berkelanjutan
Pemprov Jabar dan Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Bersama ‘Aisyiyah untuk Tingkatkan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat
Battle of Honor Vol. 2 Perkuat Pembinaan Atlet Bela Diri dan Bangkitkan Ekonomi Lokal Garut
Bupati Garut Dorong Generasi Penerus Melanjutkan Perjuangan Ulama Lewat Pendidikan Pesantren
Bobotoh Garut Tebar Manfaat, Ajang Celebration 2026 Perkuat Solidaritas dan Gerakkan Ekonomi UMKM
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:34 WIB

Gandeng LMAN, Pemkab Garut Matangkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:03 WIB

Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15 WIB

Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:45 WIB

Bupati Garut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Ekosistem Wirausaha Berkelanjutan

Senin, 22 Juni 2026 - 09:30 WIB

Battle of Honor Vol. 2 Perkuat Pembinaan Atlet Bela Diri dan Bangkitkan Ekonomi Lokal Garut

Berita Terbaru