1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Garut Perkuat Potensi Bambu dengan Peluncuran Program SILABU

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Putri Karlina Tegaskan Gaya Debatnya, Angkat Suara Soal Keluhan Warga

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadan Cikajang, Bupati Syakur Ajak Warga Maksimalkan Ibadah di Pertengahan Ramadan
Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama Global dengan IPB dan AIC untuk Kembangkan Industri Kulit
Ramffest 2026 Resmi Digelar, Pemkab Garut Hidupkan Garut Plaza Lewat Ekonomi Kreatif
Perkuat Literasi dan Inklusi, TPAKD Garut Fokus Perluas Layanan Keuangan Tahun 2026
Kaji Dua Alternatif Jalur, Bupati Garut Dorong Penguatan Akses Wilayah Selatan
Semarak Cap Go Meh 2026 di Garut, Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Harmoni dalam Kebhinekaan
Layanan Adminduk Didekatkan, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan Wanaraja
Safari Ramadan Mekarmukti, Bupati Syakur Serukan Syukur dan Doa untuk Negeri Konflik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:57 WIB

Safari Ramadan Cikajang, Bupati Syakur Ajak Warga Maksimalkan Ibadah di Pertengahan Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama Global dengan IPB dan AIC untuk Kembangkan Industri Kulit

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:53 WIB

Ramffest 2026 Resmi Digelar, Pemkab Garut Hidupkan Garut Plaza Lewat Ekonomi Kreatif

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:38 WIB

Perkuat Literasi dan Inklusi, TPAKD Garut Fokus Perluas Layanan Keuangan Tahun 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:25 WIB

Kaji Dua Alternatif Jalur, Bupati Garut Dorong Penguatan Akses Wilayah Selatan

Berita Terbaru