1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Polres Garut Kawal Aksi Mogok Sopir Elf di Terminal Pameungpeuk

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Inovasi Pertanian Terpadu, Rumah Amal Salman dan ITB Luncurkan Program I-RAS untuk Atasi Stunting di Garut

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Piazza Firenze, Garut Mantapkan Langkah Jadi Pusat Industri Kulit Premium dan Ekonomi Kreatif
PHI ke-97 di Garut, Wabup Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak
Kunjungi Kebun Mawar Situhapa, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Pariwisata Ramah Lingkungan
Tinjau Wisata Darajat, Bupati Garut Dorong Pembenahan Akses dan Fasilitas Penunjang
Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Garut Tekankan Penguatan Moral dan Tanggung Jawab ASN
Bupati Garut Tinjau Lokasi Kebakaran, Dorong Penguatan Informasi Layanan Darurat
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:21 WIB

Satu Tahun Piazza Firenze, Garut Mantapkan Langkah Jadi Pusat Industri Kulit Premium dan Ekonomi Kreatif

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:39 WIB

PHI ke-97 di Garut, Wabup Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:24 WIB

Kunjungi Kebun Mawar Situhapa, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Pariwisata Ramah Lingkungan

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:05 WIB

Tinjau Wisata Darajat, Bupati Garut Dorong Pembenahan Akses dan Fasilitas Penunjang

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:05 WIB

Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Garut Tekankan Penguatan Moral dan Tanggung Jawab ASN

Berita Terbaru