1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Ketua Aliansi Advokat Garut Syam Yousef, Tegaskan Dukungan Hukum Kepada Paslon 02 Syakur-Putri

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kebakaran di Banjarwangi : Tiga Rumah di Desa Kadongdong Terbakar

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Hewan Kurban Sehat, Bupati Garut Tinjau Aktivitas Pasar Hewan Bayongbong Jelang Iduladha
Peringati Hari Kearsipan Nasional, Bupati Garut Dorong Percepatan Transformasi Arsip Digital di Lingkungan Pemkab
Persigar Bertolak ke Putaran Nasional Liga 4, Bupati Garut Lepas Langsung Kontingen
Disdukcapil Garut Dekatkan Layanan ke Warga Lewat Program Jembol di Garut Plaza
Jelang Idul Adha, Pemkab Garut Gencarkan Pangan Murah dan Promosi Produk UMKM Lokal
Perluas Layanan Kesehatan Paru, Pemkab Garut Sambut Pengembangan Klinik Rotinsulu
TMMD Reguler ke-128 Tinggalkan Jejak Pembangunan dan Semangat Gotong Royong di Mekarmulya
Bupati Garut Perkuat Dukungan Energi Panas Bumi demi Masa Depan Berkelanjutan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:44 WIB

Pastikan Hewan Kurban Sehat, Bupati Garut Tinjau Aktivitas Pasar Hewan Bayongbong Jelang Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 - 16:12 WIB

Peringati Hari Kearsipan Nasional, Bupati Garut Dorong Percepatan Transformasi Arsip Digital di Lingkungan Pemkab

Senin, 25 Mei 2026 - 14:18 WIB

Persigar Bertolak ke Putaran Nasional Liga 4, Bupati Garut Lepas Langsung Kontingen

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:37 WIB

Disdukcapil Garut Dekatkan Layanan ke Warga Lewat Program Jembol di Garut Plaza

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:33 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Garut Gencarkan Pangan Murah dan Promosi Produk UMKM Lokal

Berita Terbaru