1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Kolaborasi Kecamatan & Desa di Limbangan, Fokus pada Pemerintahan Bersih dan Layanan Cepat

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Jejak Prestasi SMPN 1 Garut: Membanggakan Kabupaten Garut

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Berita Terkait

Direksi Baru Perumda Tirta Intan Diminta Fokus pada Perluasan Layanan dan Perbaikan Tata Kelola
Pemkab Garut Matangkan Penyaluran BLT DBHCT, Sekda Ingatkan Pentingnya Akurasi Data
Kejari Garut Hancurkan Ribuan Barang Bukti, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
673 Warga Binaan Lapas Garut Terima Remisi HUT ke-80 RI, 30 Orang Langsung Menghirup Udara Bebas
Bupati Garut Hargai Perjuangan Veteran di Momentum HUT ke-80 RI
HUT ke-80 RI di Garut: Bupati Syakur Tekankan Persatuan, Kesejahteraan, dan Semangat Kolaborasi
Garut Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI
FPBL 2025 Resmi Ditutup, Bupati Garut Dorong Olahraga Jadi Sarana Cetak Generasi Emas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:54 WIB

Direksi Baru Perumda Tirta Intan Diminta Fokus pada Perluasan Layanan dan Perbaikan Tata Kelola

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Pemkab Garut Matangkan Penyaluran BLT DBHCT, Sekda Ingatkan Pentingnya Akurasi Data

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:06 WIB

673 Warga Binaan Lapas Garut Terima Remisi HUT ke-80 RI, 30 Orang Langsung Menghirup Udara Bebas

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Bupati Garut Hargai Perjuangan Veteran di Momentum HUT ke-80 RI

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:40 WIB

HUT ke-80 RI di Garut: Bupati Syakur Tekankan Persatuan, Kesejahteraan, dan Semangat Kolaborasi

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SKHG Sambut 597 Mahasiswa Baru Lewat Pengenalan Program Studi

Selasa, 19 Agu 2025 - 18:32 WIB