1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Pemkab Garut Serukan Penegakan Aturan Ramadan yang Kondusif

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ditangkap Sat Reskrim Polres Garut

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Garut Gandeng APRINDO Buka Akses ke Jaringan Retail Nasional
Pemkab Garut Mulai Perencanaan 2027, Dorong Investasi dan Penguatan Ekonomi Daerah
Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh
Garut–Higashikawa Jalin Kemitraan Global, Perawat Lokal Siap Berkiprah di Jepang
Penyesuaian Transfer Pusat, Wabup Garut Ajak ASN Perkuat Inovasi Berbasis Riset
Sekda Garut Tekankan Peran Strategis BLUD untuk Perkuat Layanan dan Keuangan Daerah
Aset Lama Disulap Jadi Destinasi Edukasi, Wabup Garut Luncurkan Eduwisata Perikanan
Polres Garut Petakan Titik Jalan Berlubang Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:28 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Garut Gandeng APRINDO Buka Akses ke Jaringan Retail Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Pemkab Garut Mulai Perencanaan 2027, Dorong Investasi dan Penguatan Ekonomi Daerah

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:57 WIB

Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:11 WIB

Penyesuaian Transfer Pusat, Wabup Garut Ajak ASN Perkuat Inovasi Berbasis Riset

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:31 WIB

Sekda Garut Tekankan Peran Strategis BLUD untuk Perkuat Layanan dan Keuangan Daerah

Berita Terbaru