1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Garut Perkuat Literasi Bahasa Lewat Kerja Sama dengan Badan Bahasa Kemendikdasmen

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi
Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses
Masuk Agenda KEN 2026, Nyanet Festival Perkuat Posisi Garut sebagai Destinasi Wisata Budaya
Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara
Pemkab Garut Gandeng WFI Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni
Bupati Garut Dorong Percepatan Klinik Rotinsulu Naik Status Menjadi Rumah Sakit
Bupati Garut Dorong ASN Perkuat Jiwa Kepemimpinan Lewat Bedah Buku Babad Alas
Bupati Garut Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:42 WIB

HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:02 WIB

Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:45 WIB

Masuk Agenda KEN 2026, Nyanet Festival Perkuat Posisi Garut sebagai Destinasi Wisata Budaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:52 WIB

Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Garut Gandeng WFI Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni

Berita Terbaru