1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Pemkab Garut Lakukan Verifikasi Data Penyintas Gempa Magnitudo 4.9, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  673 Warga Binaan Lapas Garut Terima Remisi HUT ke-80 RI, 30 Orang Langsung Menghirup Udara Bebas

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan
Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut
Pemkab Garut Perpanjang Status Darurat, Utamakan Perbaikan Jembatan dan Akses Vital Warga
Sinergi Daerah Ditekankan, Bupati Garut Apresiasi Peraih Penghargaan Jabar dan Lepas Transmigran
Bupati Syakur Ajak Wisudawan ITG Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Siap Fasilitasi Akses KUR Tanpa Agunan
Bupati Garut Dorong Penguatan Peran Fatayat NU dalam Membangun Kepemimpinan Perempuan di Era Digital
Bupati Garut Dorong Inklusivitas dan Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas di Peringatan HDI 2025
Bupati Garut Sambut Empat Warganya yang Selamat dari Bencana Banjir Aceh–Sumatra
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:38 WIB

Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut

Senin, 8 Desember 2025 - 11:31 WIB

Sinergi Daerah Ditekankan, Bupati Garut Apresiasi Peraih Penghargaan Jabar dan Lepas Transmigran

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:33 WIB

Bupati Syakur Ajak Wisudawan ITG Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Siap Fasilitasi Akses KUR Tanpa Agunan

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:25 WIB

Bupati Garut Dorong Penguatan Peran Fatayat NU dalam Membangun Kepemimpinan Perempuan di Era Digital

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Kamis, 11 Des 2025 - 13:38 WIB