1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Garut Sambut Layanan Paspor Simpatik Kemenimipas RI

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Garut Sambut Empat Warganya yang Selamat dari Bencana Banjir Aceh–Sumatra

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dukung Sensus Ekonomi 2026, Minta Warga dan Pelaku Usaha Bersikap Kooperatif
2.400 PPPK Garut Ikuti Orientasi, Pemkab Dorong ASN Profesional dan Berintegritas
Ketua DPRD dan Bupati Garut Hadiri Garut Hebat Fest 2026, Perkuat Syiar Islam Melalui Seni Budaya
Garut Jadi Tuan Rumah Festival Musik Islami Jabar 2026, Bupati Ajak Lestarikan Budaya Sekaligus Bangkitkan Ekonomi Kreatif
DPRD dan Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan
Bupati Garut Siap Kawal Aspirasi Relawan MBG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional
Bupati Garut Ajak DPRD Perkuat Sinergi Demi Pengelolaan APBD yang Lebih Akuntabel
Garut Ukir Prestasi di Tingkat Jawa Barat, Dekranasda Bersinar dan Damkar Raih SPM Paripurna
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Garut Dukung Sensus Ekonomi 2026, Minta Warga dan Pelaku Usaha Bersikap Kooperatif

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:21 WIB

2.400 PPPK Garut Ikuti Orientasi, Pemkab Dorong ASN Profesional dan Berintegritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:06 WIB

Ketua DPRD dan Bupati Garut Hadiri Garut Hebat Fest 2026, Perkuat Syiar Islam Melalui Seni Budaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:41 WIB

DPRD dan Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:46 WIB

Bupati Garut Siap Kawal Aspirasi Relawan MBG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Berita Terbaru