1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Hurub Guyub Volume 2: Paguyuban Moka Garut Galang Aksi Bersama Lawan Kekerasan terhadap Perempuan

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Inovasi Pertanian Garut: Pompanisasi Percepat Olah Lahan dan Penanaman

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Pengangkut Material Bangunan Terguling di Jalur Menurun Pamulihan, Dua Orang Alami Luka Ringan
Jalur Bandung–Garut Kembali Lancar, Aparat dan Warga Sigap Singkirkan Pohon Tumbang
Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga
Pemkab Garut Perkuat Jiwa Wirausaha Pemuda Lewat Bootcamp Organisasi Kepemudaan
Viral Video Diklaim Harimau Menerkam Warga di Gunung Papandayan, Pengelola Tegaskan Informasi Hoaks
Prestasi Tim Sepak Bola Putri Garut Diapresiasi, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Bupati Garut Beri Penghargaan untuk Tim Putri Usai Torehkan Prestasi di Hydroplus Soccer League U-18
Bupati Garut Apresiasi Perjuangan Tim Putri Garut di Final Hydroplus U-18, Siap Perkuat Pembinaan Sepak Bola Wanita
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:43 WIB

Truk Pengangkut Material Bangunan Terguling di Jalur Menurun Pamulihan, Dua Orang Alami Luka Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Jalur Bandung–Garut Kembali Lancar, Aparat dan Warga Sigap Singkirkan Pohon Tumbang

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:01 WIB

Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Viral Video Diklaim Harimau Menerkam Warga di Gunung Papandayan, Pengelola Tegaskan Informasi Hoaks

Senin, 13 Juli 2026 - 15:12 WIB

Prestasi Tim Sepak Bola Putri Garut Diapresiasi, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Berita Terbaru