1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Karang Taruna Malangbong Meriahkan PHBN dengan Gerak Jalan Santai Berhadiah

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  PPPK Resmi Bergabung, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Sebagai Abdi Negara

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, Pemkab Garut Gencarkan Pangan Murah dan Promosi Produk UMKM Lokal
Perluas Layanan Kesehatan Paru, Pemkab Garut Sambut Pengembangan Klinik Rotinsulu
TMMD Reguler ke-128 Tinggalkan Jejak Pembangunan dan Semangat Gotong Royong di Mekarmulya
Bupati Garut Perkuat Dukungan Energi Panas Bumi demi Masa Depan Berkelanjutan
Pemkab Garut Perkuat Sinergi dengan Star Energy untuk Dukung Energi Bersih dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Garut Dorong Payung Hukum Cegah Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Remaja
Wabup Garut Pantau Langsung Opsgab Pajak Kendaraan, Dorong Kesadaran Warga Tingkatkan PAD
Uniga Lantik 41 Apoteker Baru, Dinkes Garut Harap Perkuat Pelayanan Kesehatan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:33 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Garut Gencarkan Pangan Murah dan Promosi Produk UMKM Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:09 WIB

Perluas Layanan Kesehatan Paru, Pemkab Garut Sambut Pengembangan Klinik Rotinsulu

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:51 WIB

TMMD Reguler ke-128 Tinggalkan Jejak Pembangunan dan Semangat Gotong Royong di Mekarmulya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:36 WIB

Pemkab Garut Perkuat Sinergi dengan Star Energy untuk Dukung Energi Bersih dan Kesejahteraan Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:38 WIB

Pemkab Garut Dorong Payung Hukum Cegah Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Remaja

Berita Terbaru