1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  dr.H.Helmi Budiman :Sang Kandidat Calon Bupati Garut, Tidak Pernah Mengenal Lelah, Mumpuni, Kharismatik, Berwibawa dan Santun

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelatihan dan Bantuan Modal dari Pemkab Garut untuk Penyandang Disabilitas Terlantar

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Bupati Garut Serukan Persatuan di Hari Raya, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi
Bupati Garut Tekankan Pendekatan Humanis saat Penertiban Malam Takbiran
Bupati Garut Tekankan Pengamanan Humanis Jelang Malam Takbiran Idulfitri 1447 H
Bupati Garut Cek Kesiapan Jalur Selatan, Pastikan Wisata Pantai Siap Sambut Libur Lebaran
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Bupati Garut Tinjau Jalur Utara, Pastikan Arus Mudik Tetap Aman dan Terkendali
Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Wamendagri Soroti Prioritas Layanan Publik dan Sinergi Fiskal Garut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:24 WIB

Bupati Garut Serukan Persatuan di Hari Raya, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:48 WIB

Bupati Garut Tekankan Pendekatan Humanis saat Penertiban Malam Takbiran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:04 WIB

Bupati Garut Tekankan Pengamanan Humanis Jelang Malam Takbiran Idulfitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:37 WIB

Bupati Garut Cek Kesiapan Jalur Selatan, Pastikan Wisata Pantai Siap Sambut Libur Lebaran

Berita Terbaru