1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Lapangan Sepak Bola Cisanggiri Diresmikan, Garut Miliki Fasilitas Olahraga Baru

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Ipda Indra Koncara Sosok Polisi yang Humanis, Bertugas di Polsek Tarogong Kaler Polres Garut

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Sambut Empat Warganya yang Selamat dari Bencana Banjir Aceh–Sumatra
Wabup Garut Nilai Desa Pangauban Siap Tampil dalam Lomba Sri Baduga Jabar 2025
Pemkab Garut Dorong UMKM Lebih Mudah Dapat Modal Lewat Penguatan Akses Keuangan
Wabup Putri Karlina Dorong Keberlanjutan Program Wirahebat untuk Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga
Topografi Curam Garut Tingkatkan Risiko Bencana: Upaya Mitigasi Harus Dipercepat
Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil
Kemenkes RI Resmikan Klinik Utama Rotinsulu Garut, Perkuat Layanan Paru dan Penanggulangan TB
Garut Mantapkan Langkah Turunkan Stunting Lewat Talkshow FOKUS Radio Intan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:46 WIB

Bupati Garut Sambut Empat Warganya yang Selamat dari Bencana Banjir Aceh–Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:38 WIB

Wabup Garut Nilai Desa Pangauban Siap Tampil dalam Lomba Sri Baduga Jabar 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:30 WIB

Pemkab Garut Dorong UMKM Lebih Mudah Dapat Modal Lewat Penguatan Akses Keuangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:12 WIB

Topografi Curam Garut Tingkatkan Risiko Bencana: Upaya Mitigasi Harus Dipercepat

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:50 WIB

Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil

Berita Terbaru