1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Inovasi Baru: Program Serikandi-Biru Membuka Peluang untuk Pemberdayaan Perempuan di Garut

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Garut Bahas Program 1 Desa 1 Sarjana untuk Tingkatkan SDM

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Berita Terkait

Petani Milenial Garut Siap Bawa Inovasi AI Pertanian ke Swedia, Dapat Dukungan Penuh Bupati
Bupati Garut Dukung Program Pemutihan dan Bebas BBN, Dorong Warga Manfaatkan Kebijakan Pajak
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
Lalin Lebaran 2025 di Garut Tetap Lancar Meski Volume Kendaraan Naik 2,11 Persen
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Warga Sambut Hangat Roadshow Layanan Publik, Wabup Garut Targetkan Jangkau 42 Kecamatan
Wabup Garut Tekankan Pentingnya Kasih Sayang dan Anti Perundungan Saat Kunjungi SDN 3 Pakuwon
Dekatkan Layanan ke Warga, Wabup Garut Apresiasi Antusiasme Masyarakat Karangpawitan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:25 WIB

Petani Milenial Garut Siap Bawa Inovasi AI Pertanian ke Swedia, Dapat Dukungan Penuh Bupati

Sabtu, 12 April 2025 - 13:17 WIB

Bupati Garut Dukung Program Pemutihan dan Bebas BBN, Dorong Warga Manfaatkan Kebijakan Pajak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:08 WIB

Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub

Sabtu, 12 April 2025 - 12:28 WIB

Lalin Lebaran 2025 di Garut Tetap Lancar Meski Volume Kendaraan Naik 2,11 Persen

Jumat, 11 April 2025 - 17:30 WIB

MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Berita Terbaru