1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Guna Berantas Peredaran Minuman Keras, Polsek Malangbong Gencar Lakukan Operasi Cipta Kondusif

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut Nomor Urut 02 Syakur-Putri, Dukung Kontes Kicau Mania di Eks Rumah Makan Copong

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi, Bupati Garut Tekankan Tata Kelola Desa yang Bersih
Pemkab Garut Siapkan Langkah Pemulangan Korban Kapal Virgo
Pramuka Garut Diperkuat, Pengurus Mabi dan Pinsaka Dua Saka Resmi Dilantik
Domba Garut Tak Sekadar Tradisi, Pemkab Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, 189 Polisi Diterjunkan di Garut
DHR-45 Dikukuhkan, Bupati Garut Ajak Pengurus Hidupkan Semangat Perjuangan
Kasus Kekerasan Pelajar di Sukawening Bergulir, Polres Garut Periksa Tujuh Anak
Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:38 WIB

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi, Bupati Garut Tekankan Tata Kelola Desa yang Bersih

Senin, 14 September 2026 - 13:52 WIB

Pemkab Garut Siapkan Langkah Pemulangan Korban Kapal Virgo

Senin, 14 September 2026 - 12:33 WIB

Pramuka Garut Diperkuat, Pengurus Mabi dan Pinsaka Dua Saka Resmi Dilantik

Sabtu, 12 September 2026 - 21:53 WIB

Domba Garut Tak Sekadar Tradisi, Pemkab Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 19:15 WIB

Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, 189 Polisi Diterjunkan di Garut

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Garut Siapkan Langkah Pemulangan Korban Kapal Virgo

Senin, 14 Sep 2026 - 13:52 WIB