1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Garut Pastikan 178,5 Ton Pupuk Bantuan dari Kementan Aman dan Bersertifikat

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Garut Upayakan Redistribusi Lahan Perkebunan: Masyarakat Bisa Kelola 1.500 Hektare Lahan PT Condong

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Perumahan, Disperkim Garut Matangkan Revisi Aturan Pengelolaan PSU Lewat Forum Diskusi
Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu dan LMAN untuk Maksimalkan Potensi Aset Daerah
Awali dengan Tes Kebugaran, Bupati Garut Dorong ASN Tetap Sehat untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran, Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran
PT KAI Serahkan Pos Jaga Perlintasan kepada Pemkab Garut, Keselamatan Transportasi Jadi Prioritas
Tanamkan Semangat Cinta Tanah Air, Bupati Garut Dorong Generasi Muda Jadi Garda Bela Negara
Bupati Garut Dukung Sensus Ekonomi 2026, Minta Warga dan Pelaku Usaha Bersikap Kooperatif
2.400 PPPK Garut Ikuti Orientasi, Pemkab Dorong ASN Profesional dan Berintegritas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:27 WIB

Perkuat Tata Kelola Perumahan, Disperkim Garut Matangkan Revisi Aturan Pengelolaan PSU Lewat Forum Diskusi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:40 WIB

Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu dan LMAN untuk Maksimalkan Potensi Aset Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Awali dengan Tes Kebugaran, Bupati Garut Dorong ASN Tetap Sehat untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran, Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:09 WIB

Tanamkan Semangat Cinta Tanah Air, Bupati Garut Dorong Generasi Muda Jadi Garda Bela Negara

Berita Terbaru