1.345 Botol Miras Disita: Satpol PP Garut, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/6/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI dan Polri melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Garut Kota pada Rabu (19/6/2024).

Operasi ini berhasil mengamankan 1.345 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko. Toko-toko tersebut kemudian disegel oleh tim gabungan.

Menurut Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, operasi ini berawal dari hasil intelijen yang dilakukan oleh Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk saling bertukar informasi.

Baca Juga :  Pusat Tetapkan Desa Sancang sebagai Percontohan Nasional, Garut Didorong Jadi Daerah Tangguh Bebas Narkoba

Eko menyebutkan, ini adalah operasi gabungan kedua yang dilakukan selama masa jabatannya sebagai Kasatpol PP Garut.

“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasan dan belum P-21, dan sekarang kami menemukan lagi kasus baru, tentu ini akan menjadi pemberatan,” lanjutnya.

Botol-botol miras yang disita akan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kios Pangkas Rambut Hangus Terbakar di Garut Kota

“Setelah selesai pemberkasan, kita serahkan ke kejaksaan karena proses peradilannya nanti akan ditangani oleh jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan tersangka,” jelasnya.

Kasatpol PP Garut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut untuk memberantas kemaksiatan, termasuk peredaran miras.

“Miras dianggap sebagai akar dari berbagai kejahatan lainnya, oleh karena itu baik jajaran polisi, TNI, maupun Pol PP berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Tata Kawasan Jalan Pemda, PKL Akan Dipindahkan ke Area yang Lebih Aman
Garut Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Dorong Desa Tembus Pasar Ekspor
Pemkab Garut Fokus Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Event dan Percepatan Anggaran
PDGI Garut Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Pemkab Dorong Penambahan Dokter Gigi
Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan
Bupati Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Permanen di Banjarwangi
Disdukcapil Garut Hadirkan Layanan Adminduk untuk Difabel, Jemput Bola hingga ke Panti Sosial
Wabup Garut Turun Tangan Tertibkan PKL di Kawasan Pemda, Fokus pada Penataan dan Kenyamanan Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Garut Tata Kawasan Jalan Pemda, PKL Akan Dipindahkan ke Area yang Lebih Aman

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:20 WIB

Garut Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Dorong Desa Tembus Pasar Ekspor

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Garut Fokus Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Event dan Percepatan Anggaran

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:26 WIB

Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:40 WIB

Bupati Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Permanen di Banjarwangi

Berita Terbaru