GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak (SEMAK) bersama Youth Advisory Garut sukses menyelenggarakan kegiatan bertajuk Diseminasi Hasil Review Peraturan Daerah (Perda) dan Workshop Review Penyelenggaraan Layanan Desa dan Sekolah. Acara ini mengangkat tema perlindungan anak dan penguatan program bagi generasi muda di Kabupaten Garut, yang berlangsung pada 11-13 Desember 2024 di Hotel Sabda Alam, Kecamatan Tarogong Kaler, dan Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut.
Budi Kusmawan, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, menjelaskan pentingnya kegiatan ini dalam mengevaluasi langkah Pemkab Garut untuk meningkatkan perlindungan anak. “Regulasi seperti Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan serta Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak telah menjadi pijakan penting. Namun, implementasinya perlu terus dimonitor dan diperkuat,” katanya.
Yayasan SEMAK, yang aktif selama lima tahun terakhir, diapresiasi karena berhasil mendorong inisiatif di desa dan sekolah, termasuk penyusunan Peraturan Desa untuk mencegah pernikahan usia dini. “Upaya seperti ini berdampak besar pada perlindungan anak di wilayah piloting,” tambah Budi.
Acung, Program Officer Power to You(th) dari Yayasan SEMAK, menyampaikan bahwa penguatan peran generasi muda menjadi prioritas. “Kami melibatkan anak muda melalui diskusi tematik terkait kekerasan, perkawinan anak, dan isu gender, serta mereview regulasi yang ada. Hasilnya akan kami sampaikan ke DPRD dan Pemkab Garut untuk evaluasi lebih lanjut,” jelasnya.
Senada, Hamka Fadilah Rajab dari Youth Advisory Garut menekankan pentingnya keterlibatan anak muda dalam pembuatan kebijakan. “Generasi muda harus menjadi subjek dalam proses perumusan regulasi, bukan hanya objek kebijakan,” tegasnya.
Sinergi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak
Budi juga menyoroti kolaborasi antara Pemkab Garut dan organisasi internasional, seperti UNFPA, dalam meningkatkan kapasitas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. “Yayasan SEMAK telah menunjukkan pentingnya pendekatan berbasis komunitas desa dalam upaya perlindungan anak. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlangsung,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak dan meningkatkan partisipasi generasi muda di Kabupaten Garut. “Tanggung jawab perlindungan anak adalah tugas bersama. Regulasi yang ada harus diiringi dengan implementasi yang nyata,” pungkas Hamka.(Rizky).
Share this content: @GarutBerkabar