Layanan Dibuka Setiap Senin dan Kamis

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Warga Kabupaten Garut kini tak perlu lagi pergi ke Tasikmalaya untuk mengurus paspor. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut resmi menghadirkan layanan pembuatan paspor yang beroperasi setiap hari Senin dan Kamis.
Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) Kantor Wilayah Jawa Barat. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian, yakni antara Pemkab Garut dan Kemenimipas RI serta antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, di MPP Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jumat (14/2/2025).
Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengungkapkan bahwa layanan paspor ini akan mulai beroperasi setiap Senin dan Kamis. Ke depan, pihaknya berencana mengembangkan layanan ini dengan menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP) di Garut.
“Besok kita mulai, dan untuk sementara memang hanya beroperasi pada Senin dan Kamis. Namun, ke depan kita berharap bisa menghadirkan ULP agar layanan lebih optimal,” ujar Barnas.
Masyarakat dapat melakukan verifikasi data dan pendaftaran paspor di MPP Garut. Setelah proses selesai, paspor yang telah dicetak di Tasikmalaya dapat diambil tiga hari setelahnya, yakni pada hari Kamis.
Barnas juga menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan ini dengan baik. “Kita akan informasikan secara luas melalui camat, kepala desa, dan baliho di seluruh kecamatan,” tambahnya.
Layanan Paspor Semakin Dekat
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, menyebut bahwa layanan ini sangat penting mengingat jarak Garut ke Tasikmalaya cukup jauh.
“Mal Pelayanan Publik di Garut kini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus bepergian jauh. Saat ini, layanan memang hanya tersedia dua kali seminggu, dan paspor masih dicetak di Tasikmalaya. Namun, ke depan kita pertimbangkan untuk menghadirkan Unit Layanan Paspor agar bisa beroperasi penuh,” jelas Filianto.
MPP Garut Tambah Jenis Pelayanan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, menuturkan bahwa layanan paspor ini merupakan bagian dari pengembangan MPP Garut yang kini menyediakan 21 jenis layanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar tak perlu lagi ke Tasikmalaya. Layanan pendaftaran dan pengambilan paspor tersedia setiap Senin dan Kamis di MPP Garut,” pungkasnya.(Red).