Warga Garut Kini Bisa Urus Paspor di MPP, Tak Perlu ke Tasikmalaya

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Dibuka Setiap Senin dan Kamis

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin (kiri), bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar (kanan), menandatangani perjanjian kerja sama terkait layanan paspor di Kabupaten Garut. Acara ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut pada Jumat (14/2/2025), menandai dimulainya layanan paspor bagi masyarakat Garut yang akan tersedia setiap hari Senin dan Kamis.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Warga Kabupaten Garut kini tak perlu lagi pergi ke Tasikmalaya untuk mengurus paspor. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut resmi menghadirkan layanan pembuatan paspor yang beroperasi setiap hari Senin dan Kamis.

Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) Kantor Wilayah Jawa Barat. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian, yakni antara Pemkab Garut dan Kemenimipas RI serta antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya.

Baca Juga :  ASN Garut Komitmen Netral dalam Pilkada 2024, Pj Bupati Pimpin Ikrar di Apel Gabungan

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, di MPP Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jumat (14/2/2025).

Layanan Paspor Mulai Berjalan

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengungkapkan bahwa layanan paspor ini akan mulai beroperasi setiap Senin dan Kamis. Ke depan, pihaknya berencana mengembangkan layanan ini dengan menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP) di Garut.

“Besok kita mulai, dan untuk sementara memang hanya beroperasi pada Senin dan Kamis. Namun, ke depan kita berharap bisa menghadirkan ULP agar layanan lebih optimal,” ujar Barnas.

Masyarakat dapat melakukan verifikasi data dan pendaftaran paspor di MPP Garut. Setelah proses selesai, paspor yang telah dicetak di Tasikmalaya dapat diambil tiga hari setelahnya, yakni pada hari Kamis.

Baca Juga :  Pemkab Garut Dorong Optimalisasi Panen Jagung di Limbangan

Barnas juga menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan ini dengan baik. “Kita akan informasikan secara luas melalui camat, kepala desa, dan baliho di seluruh kecamatan,” tambahnya.

Layanan Paspor Semakin Dekat

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, menyebut bahwa layanan ini sangat penting mengingat jarak Garut ke Tasikmalaya cukup jauh.

“Mal Pelayanan Publik di Garut kini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus bepergian jauh. Saat ini, layanan memang hanya tersedia dua kali seminggu, dan paspor masih dicetak di Tasikmalaya. Namun, ke depan kita pertimbangkan untuk menghadirkan Unit Layanan Paspor agar bisa beroperasi penuh,” jelas Filianto.

MPP Garut Tambah Jenis Pelayanan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, menuturkan bahwa layanan paspor ini merupakan bagian dari pengembangan MPP Garut yang kini menyediakan 21 jenis layanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar tak perlu lagi ke Tasikmalaya. Layanan pendaftaran dan pengambilan paspor tersedia setiap Senin dan Kamis di MPP Garut,” pungkasnya.(Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar
Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi
Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis
Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat
Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Garut Matangkan Transformasi RSUD dr. Slamet, Standar Smart Hospital Jadi Acuan Pengembangan
Bulan Dana PMI Garut 2026 Resmi Dimulai, Syakur Dorong Kepedulian Kemanusiaan
Isbat Nikah Terpadu Digelar di Banyuresmi, Puluhan Pasangan Dapat Kepastian Hukum
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:43 WIB

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB