Upaya Pencarian Dua Wisatawan Hilang di Pantai Garut Selatan Terus Dilakukan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR -Menyusul insiden hilangnya dua remaja yang terseret ombak di Pantai Karangpapak, Kabupaten Garut, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut bersama Tim SAR gabungan terus melanjutkan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR). Jumat (12/07/2024).

Kejadian tragis tersebut terjadi pada hari Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 13.45 WIB, menimpa Farhan (17) dan Rizki (18), pelajar asal Kabupaten Bandung.

Pada hari kedua pencarian, tim SAR memulai operasi pukul 08.00 WIB dengan dua jalur, yaitu jalur perairan dan jalur darat. Jalur perairan diisi oleh 2 personel Satpolairud dan 4 personel Basarnas, sementara jalur darat melibatkan Kasat Polairud Polres Garut AKP Anang Sonjaya beserta anggotanya, personil Koramil Cikelet, Kapolsek Cikelet, Balawisata, Tagana, dan relawan setempat.

Kegiatan pencarian diawali dengan apel gabungan sebelum tim menyisir pantai dari Pantai Santolo hingga Pantai Karangpapak, termasuk area sela-sela karang di sekitar pantai. Kasat Polairud Polres Garut juga meminta nelayan dan masyarakat setempat untuk segera melapor kepada Satpolairud Polres Garut dan tim SAR gabungan jika menemukan tanda-tanda yang berkaitan dengan korban.

Hingga saat ini, kedua korban masih belum ditemukan. Tim SAR berkomitmen untuk melanjutkan pencarian dengan segala upaya. “Kami akan terus memperbarui informasi mengenai perkembangan terbaru dari lokasi pencarian,” ujar Anang. (Cucu,Ali)
Baca Juga :  Garut Jadi Tuan Rumah Diskusi Uji Coba Buku Panduan Layanan bagi Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 0 kali dibaca