Tim Sancang Polres Garut Berhasil Membekuk Kelompok Curanmor

Garut Berkabar – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut. Selasa pagi (02/04/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengatakan jika pengungkapan pencurian tersebut bermula dari penemuan 3 unit sepeda motor di Kebun Kunyit Ciselam Kp. Padaimut, Desa Girijaya, Kec. Kersamanah, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan saksi, Tim Sancang Polres Garut yang terjun langsung ke lokasi penemuan melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Ari menjelaskan jika 3 unit motor tersebut ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB, pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024. Ketiga unit sepeda motor yang ditemukan yakni Honda Genio No. Pol D 6855 UFC, Honda Beat No. Pol D 5258 AEA dan Honda Beat dengan No. Pol D 6088 ADQ.

Setelah di lakukan penelusuran Tim Sancang berhasil meringkus 1 orang pelaku “SN” (30) warga Kec. Kersamanah Kab. Garut di SPBU Cibulerang Jl. Raya Rancaekek Kec. Cimanggung Kab. Sumedang yang diduga pemilik 3 unit kendaraan sepeda motor yang ditinggalkan di kebun tersebut.

Setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui jika 3 unit kendaraan tersebut adalah miliknya yang di dapat dari “AP” (dalam penyelidikan) dengan maksud untuk di jual.

Pelaku “SN” (30) mengaku jika ketiga kendaraan sepeda motor itu adalah hasil curian dari wilayah Kabupaten Bandung. Ia juga mengatakan telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Garut.

Dari hasil interogasi tim sancang menemukan fakta jika pelaku “SN” (30) melakukan aksi curanmor di 10 lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Garut. Pelaku juga bekerja sama dengan “DD” (25) warga Kec. Pangatikan Kab. Garut yang juga telah berhasil di tangkap oleh Tim Sancang Polres Garut.

Lanjut Ari mengatakan selain telah mengamankan 2 orang pelaku dan 1 orang dalam penyelidikan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 pucuk airsoftgun, 1 buah kunci leter Y, 3 buah mata astag, 1 buah gunting lipat dan 1 buah tabung gas airsoftgun yang di sita dari pelaku.

“Ada 3 orang yang kita tangkap. Mereka merupakan kelompok curanmor yang terstruktur namun kita masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Ari. (DK)

Share this content: @GarutBerkabar

Related Posts

Polres Garut Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Selama Dua Pekan

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Kepolisian Resor (Polres) Garut resmi menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna…

Pendidikan Militer Mahasiswa: Diklatsar Menwa Mahawarman 2025 Resmi Dimulai di Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) Mahawarman Jawa Barat Gelombang I Tahun 2025 resmi dibuka di Lemdik Menwa Indonesia Tarumanagara…

Angin Kencang Robohkan Pohon di Pamulihan Garut, Satu Korban Jiwa

GARUT BERKABAR, Pamulihan – Angin kencang yang melanda Kampung Cileuleuy, Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, pada Rabu (5/2/2025) siang, menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa warga….

Pemkab Garut Dukung Haul Akbar dan Harlah Ponpes Fauzan sebagai Ajang Keteladanan Ulama

GARUT BERKABAR, Sukaresmi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan apresiasi atas terselenggaranya Haul Akbar As-Syayikh Muhammad Umar Basri ke-92 dan Hari Lahir (Harlah) Pondok Pesantren Fauzan ke-175….

BMKG: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 6 Februari 2025, Waspada Angin Kencang dan Hujan Lokal

GARUT BERKABAR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 6 Februari 2025. Berikut rinciannya:…

Waspada Angin Kencang di Garut: Ancaman bagi Keselamatan, Tanaman Warga, dan Petani

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Angin kencang yang melanda Kabupaten Garut sejak pagi hingga sore hari, Rabu (5/2/2025), tidak hanya membahayakan keselamatan warga tetapi juga berisiko merusak…