Sigap Tindak Aduan Taros Kapolres, Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon cepat Polsek Cibatu Polres Garut menindaklanjuti laporan Taros Kapolres berhasil menggagalkan dugaan TPPO dan mengamankan calon korban serta terduga pelaku di wilayah Kecamatan Cibatu.Senin (19/1/2026).

Sigap Tindak Aduan Taros Kapolres, Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang

GARUT BERKABAR, Cibatu –  Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu Polres Garut kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat. Melalui layanan Taros Kapolres Garut, petugas menerima pengaduan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan langsung bergerak cepat melakukan penanganan, Senin (19/1/2026).

Dipimpin langsung Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., jajaran anggota segera mendatangi lokasi yang dilaporkan dan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan seorang perempuan berinisial EN yang diduga menjadi calon korban.

Baca Juga :  Forkopimda Garut Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Sinergi Jelang HUT ke-80 RI

Berdasarkan keterangan sementara, EN diketahui merupakan warga Subang yang awalnya mendapat tawaran pekerjaan melalui seorang perempuan berinisial EK. Korban dijanjikan bekerja di Jakarta dengan iming-iming pekerjaan di tempat karaoke. Namun sebelum diberangkatkan, korban terlebih dahulu dibawa ke Garut dan ditempatkan di sebuah rumah penampungan.

Situasi semakin mencurigakan ketika pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan. Saat korban berniat membatalkan keberangkatan ke Jakarta, ia justru diarahkan untuk diberangkatkan ke Kalimantan sebagai pemandu lagu (PL) pada malam hari yang sama.

Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Cibatu mengamankan dua orang yang diduga sebagai calon korban, yakni EN (18) dan PN (34), serta seorang perempuan berinisial WN yang diduga sebagai penyalur tenaga kerja ilegal dan merupakan warga Kecamatan Cibatu.

Baca Juga :  Peringati HAB ke-80 Kemenag, Bupati Garut Ajak Perbanyak Event Publik untuk Gerakkan Ekonomi Daerah

Sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap korban, seluruh pihak yang terlibat diamankan guna menghindari terjadinya tindak pidana TPPO. Selanjutnya, Polsek Cibatu melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk proses pendalaman dan penanganan hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut kejahatan kemanusiaan seperti perdagangan orang. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya.

Langkah cepat ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Garut dalam melindungi masyarakat serta memberantas praktik perdagangan orang di wilayah hukumnya.(red).

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cibatu Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan
Patroli Dini Hari, Polsek Wanaraja Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Sejumlah Pemuda
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Kering, Polsek Banyuresmi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan
Angin Kencang Rusak Atap Rumah Warga di Cibatu, BPBD Garut Lakukan Asesmen dan Penanganan Cepat
Polres Garut Tindak Cepat, Sopir Angkot Penabrak Pedagang Lotek di Jalan Cimanuk Berhasil Diamankan
Dipergoki Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Samarang Berhasil Diamankan Polisi
Puluhan Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Amanah dan Peningkatan Kinerja
Polsek Cisurupan Perketat Pengamanan di Kawasan Wisata Gunung Papandayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:57 WIB

Sigap Tindak Aduan Taros Kapolres, Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:45 WIB

Polsek Cibatu Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:08 WIB

Patroli Dini Hari, Polsek Wanaraja Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Sejumlah Pemuda

Senin, 12 Januari 2026 - 07:11 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Kering, Polsek Banyuresmi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:03 WIB

Angin Kencang Rusak Atap Rumah Warga di Cibatu, BPBD Garut Lakukan Asesmen dan Penanganan Cepat

Berita Terbaru