GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), berkolaborasi dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Garut, menggelar kegiatan Senam Bersama pada Minggu (8/12/2024).
Acara yang berlangsung di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, ini merupakan bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang berlangsung sejak 25 November hingga 10 Desember 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Iryani, menegaskan bahwa kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Apabila ada kekerasan, baik fisik maupun psikis, masyarakat harus segera melapor. Laporan bisa disampaikan mulai dari tingkat RT, RW, desa, hingga kabupaten. Kami sudah membentuk gugus tugas perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa, serta Satgas di kecamatan dan kabupaten,” ujar Iryani.
Kampanye ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan peraturan terkait perlindungan perempuan dan anak, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan. Iryani menekankan pentingnya masyarakat memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dihentikan.
“Kami menyosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus di-stop. Harapannya, tidak ada lagi kekerasan baik di dalam rumah tangga maupun di masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kegiatan, para peserta juga menandatangani dan memberi cap lima jari sebagai simbol komitmen bersama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk nyata komitmen perempuan Garut, termasuk berbagai organisasi masyarakat, untuk bersuara dan bertindak dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Iryani.
Kegiatan ini akan berlanjut hingga 11 Desember 2024 dengan acara puncak di Alun-Alun Garut. Acara tersebut akan menjadi momen sosialisasi yang lebih luas untuk masyarakat. Iryani berharap, melalui kampanye ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat. (Rizky).
Share this content: @GarutBerkabar