Sekda Garut Pastikan Anggaran Hibah Pemilihan 2024 Sesuai Aturan Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menghadiri rapat persiapan pelaksanaan anggaran hibah pemilihan tahun 2024 di Gedung PGRI, Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (08/07/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin Yana mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk anggaran hibah pemilihan tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut. Ia juga memuji peran Bawaslu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pemilu pada Februari lalu.

“Kami sudah melaksanakan barometer yang ada, sehingga insya Allah Bawaslu sudah bisa menginventarisir dan memetakan wilayah-wilayah dengan dinamika tinggi untuk menjadi perhatian,” ungkap Nurdin Yana.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zamzam, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini adalah kegiatan internal Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang mengundang perwakilan Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Barat. Tujuannya adalah membahas kesiapan Bawaslu dalam menjalankan fungsi kelembagaan, terutama implementasi program dan anggaran pilkada 2024.

“Kami berharap rekan-rekan Bawaslu kabupaten/kota dapat melaksanakan fungsi kelembagaan secara maksimal dengan menggunakan anggaran yang didukung oleh pemerintah daerah masing-masing,” kata Zacky.

Zacky menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki empat fungsi utama: pengawasan seluruh tahapan pilkada, pencegahan potensi kerawanan pelanggaran pilkada, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pilkada. Keempat fungsi ini harus diintegrasikan dalam program dan dukungan anggaran yang menjadi prioritas Bawaslu kabupaten/kota.

“Keempat fungsi ini harus dapat direferensikan dalam program dan dukungan anggaran yang menjadi prioritas bagi Bawaslu kabupaten/kota,” lanjutnya.

Menurut Zacky, suasana pilkada akan berbeda dengan pilpres karena dipengaruhi oleh kondisi daerah masing-masing. Oleh karena itu, Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Barat diminta untuk memetakan potensi kerawanan dalam pelaksanaan pilkada di daerah mereka. Zacky juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran sesuai regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Kementerian Keuangan RI dan Peraturan Bawaslu.

“Pengawasan pelaksanaan tugas harus sukses secara substansi, juga dalam pengelolaan anggaran daerah,” tutup Zacky. (DK)
Baca Juga :  Perumda Tirta Intan Garut Siapkan Langkah Strategis Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

Berita Terkait

Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan
Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru
Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Berita ini 0 kali dibaca