Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Sebanyak 126 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Garut resmi dilantik pada Jumat (24/05/2024) di Ballroom Banyu Alam Resort Hotel, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid.
Pelantikan Panwascam ini adalah langkah awal dalam proses pengukuhan panitia pengawas Pemilu tingkat kecamatan. Selanjutnya, akan diikuti dengan pelantikan panitia pengawas di tingkat desa/kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, yang hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya peran Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Ia menyatakan bahwa dinamika penyelenggaraan Pilkada akan lebih kompleks dibanding Pemilu legislatif yang telah dilaksanakan pada Februari lalu.”Dinamika penyelenggaraan Pilkada akan lebih dinamis dibanding Pemilu legislatif sebelumnya.
Penting bagi tim kerja di lapangan, baik dari KPU maupun Bawaslu, untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Nurrodhin.Ia juga mengapresiasi kinerja pengawasan Pemilu legislatif di Kabupaten Garut yang berlangsung dengan baik dan lancar, ditunjukkan dengan minimnya gugatan terkait penyelenggaraan Pemilu.
Nurrodhin berharap kinerja panitia pengawas Pemilu di berbagai tingkatan dapat terus maksimal dalam Pilkada mendatang.”Kami berharap Panwaslu, mulai dari Bawaslu kabupaten, Panwaslu Kecamatan, hingga PKD di tingkat desa dan PTPS di tingkat TPS, dapat bekerja dengan maksimal untuk meminimalisasi persoalan terkait gugatan penyelenggaraan Pilkada,” tambahnya.Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menjelaskan bahwa Panwascam yang dilantik dipilih melalui dua metode : hasil evaluasi Panwascam Pemilu 2024 dan melalui rekrutmen.
Dari hasil evaluasi, terdapat 71 orang yang memenuhi syarat (MS) dan 55 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Untuk mengisi kekosongan, Bawaslu membuka rekrutmen di beberapa kecamatan dan berhasil melantik tambahan 55 orang.
Tugas terdekat Panwascam yang baru dilantik adalah merekrut Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), mempersiapkan kesekretariatan, dan melakukan tahapan pendataan pemilih.
Ahmad berpesan kepada Panwascam untuk menjaga integritas dan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi agar tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan.(RD).
Share this content: @GarutBerkabar