Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Tersangka Pengedar Tembakau Sintetis

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Komitmen Polres Garut untuk menyatakan perang dan memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut.

Anggota Sat Narkoba Polres Garut telah mengamankan satu orang atas nama “RF” (21) warga Kabupaten Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selasa (19/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyebutkan pelaku ditangkap di Pasar Mandalagiri Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan diamankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut kertas warna putih dibalut lakban warna bening, 1 paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dimasukan kedalam plastik klip bening, 1 bungkus bako yang sudah dicampur dengan narkotika diduga jenis tembakau sintetis, dan alat alat yang pelaku gunakan dalam aksinya.

Menurut keterangan “RF” (21) dirinya mendapatkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis tersebut dari “SN” (dpo) warga Kab. Garut sebanyak 100 (seratus) gram. Tujuan ia membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

Tersangka akan di persangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan no 5. Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Persekutor Farmasi, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (DK)
Baca Juga :  Prinsipku Direndahkan Tak Mungkin Menjadi Sampah, Disanjung Pun Tak Mungkin Jadi Rembulan

Berita Terkait

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter
Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:34 WIB

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan

Senin, 16 Juni 2025 - 05:23 WIB

Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:08 WIB

Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:56 WIB

“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”

Berita Terbaru