Rokok Ilegal Marak di Garut: Satpol PP Amankan Ratusan Ribu Batang, Pengusaha Legal Teriak Rugi

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan sepanjang tahun 2024. Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Garut, Bambang Riswandi, mengungkapkan pencapaian signifikan dalam upaya ini pada acara evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Aula Hotel Santika, Selasa (24/12/2024).

Bambang melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, Satpol PP Garut berhasil menyita sebanyak 454.000 batang rokok ilegal, menjadikannya sebagai jumlah sitaan tertinggi di tingkat Jawa. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan dan melindungi pengusaha legal yang selama ini dirugikan oleh keberadaan produk ilegal,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi Tertib Kendaraan Overload Untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal beredar dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk legal, sehingga sangat merugikan pengusaha yang taat aturan. Selain itu, peredaran rokok tanpa cukai ini juga berdampak signifikan pada hilangnya potensi pendapatan daerah.

“Bagi pengusaha legal, persaingan dengan produk ilegal sangat tidak adil. Mereka harus bersaing dengan produk yang tidak memenuhi kewajiban cukai, sehingga mereka mengalami kerugian besar,” tegasnya.

Tak hanya merugikan ekonomi daerah, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat karena produk tersebut tidak terjamin kualitasnya. Bambang menekankan bahwa penindakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan Polri, untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan perlindungan bagi pengusaha rokok yang sah.

Baca Juga :  Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa

Bambang juga berharap kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk memberantas rokok ilegal di masa depan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar pengusaha legal dapat berkembang dengan adil, serta masyarakat terlindungi dari dampak rokok ilegal,” tambahnya.

Momentum evaluasi DBH CHT ini menjadi langkah penting untuk menilai efektivitas dana cukai tembakau dalam mendukung penegakan hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menekan peredaran rokok ilegal di tahun-tahun mendatang.

(Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi
Dedi Mulyadi: Keindahan dan Ketertiban Daerah Jadi Magnet Utama Wisatawan
Gandeng LMAN, Pemkab Garut Matangkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul
Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Garut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Ekosistem Wirausaha Berkelanjutan
Pemprov Jabar dan Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Bersama ‘Aisyiyah untuk Tingkatkan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat
Battle of Honor Vol. 2 Perkuat Pembinaan Atlet Bela Diri dan Bangkitkan Ekonomi Lokal Garut
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:32 WIB

Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:19 WIB

Dedi Mulyadi: Keindahan dan Ketertiban Daerah Jadi Magnet Utama Wisatawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:34 WIB

Gandeng LMAN, Pemkab Garut Matangkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:03 WIB

Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15 WIB

Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru