Rokok Ilegal Marak di Garut: Satpol PP Amankan Ratusan Ribu Batang, Pengusaha Legal Teriak Rugi

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan sepanjang tahun 2024. Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Garut, Bambang Riswandi, mengungkapkan pencapaian signifikan dalam upaya ini pada acara evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Aula Hotel Santika, Selasa (24/12/2024).

Bambang melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, Satpol PP Garut berhasil menyita sebanyak 454.000 batang rokok ilegal, menjadikannya sebagai jumlah sitaan tertinggi di tingkat Jawa. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan dan melindungi pengusaha legal yang selama ini dirugikan oleh keberadaan produk ilegal,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Wabup Putri Karlina Dorong Keberlanjutan Program Wirahebat untuk Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga

Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal beredar dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk legal, sehingga sangat merugikan pengusaha yang taat aturan. Selain itu, peredaran rokok tanpa cukai ini juga berdampak signifikan pada hilangnya potensi pendapatan daerah.

“Bagi pengusaha legal, persaingan dengan produk ilegal sangat tidak adil. Mereka harus bersaing dengan produk yang tidak memenuhi kewajiban cukai, sehingga mereka mengalami kerugian besar,” tegasnya.

Tak hanya merugikan ekonomi daerah, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat karena produk tersebut tidak terjamin kualitasnya. Bambang menekankan bahwa penindakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan Polri, untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan perlindungan bagi pengusaha rokok yang sah.

Baca Juga :  Forum Satu Data Indonesia 2024: Pemkab Garut Fokus pada Integrasi Data

Bambang juga berharap kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk memberantas rokok ilegal di masa depan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar pengusaha legal dapat berkembang dengan adil, serta masyarakat terlindungi dari dampak rokok ilegal,” tambahnya.

Momentum evaluasi DBH CHT ini menjadi langkah penting untuk menilai efektivitas dana cukai tembakau dalam mendukung penegakan hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menekan peredaran rokok ilegal di tahun-tahun mendatang.

(Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sagarut Disiapkan Jadi Super App, Pemkab Garut Perkuat Transparansi dan Layanan Publik
Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Dinsos sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial
Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat
Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis
Pelantikan Kades PAW di Garut, Bupati Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi Desa
Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Momentum Hari Otda ke-30, Bupati Garut Tekankan Penguatan PAD dan Kompetensi ASN
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Sagarut Disiapkan Jadi Super App, Pemkab Garut Perkuat Transparansi dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:40 WIB

Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Dinsos sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 15:57 WIB

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis

Senin, 27 April 2026 - 19:07 WIB

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:57 WIB