GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan sepanjang tahun 2024. Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Garut, Bambang Riswandi, mengungkapkan pencapaian signifikan dalam upaya ini pada acara evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Aula Hotel Santika, Selasa (24/12/2024).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bambang melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, Satpol PP Garut berhasil menyita sebanyak 454.000 batang rokok ilegal, menjadikannya sebagai jumlah sitaan tertinggi di tingkat Jawa. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan dan melindungi pengusaha legal yang selama ini dirugikan oleh keberadaan produk ilegal,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal beredar dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk legal, sehingga sangat merugikan pengusaha yang taat aturan. Selain itu, peredaran rokok tanpa cukai ini juga berdampak signifikan pada hilangnya potensi pendapatan daerah.
“Bagi pengusaha legal, persaingan dengan produk ilegal sangat tidak adil. Mereka harus bersaing dengan produk yang tidak memenuhi kewajiban cukai, sehingga mereka mengalami kerugian besar,” tegasnya.
Tak hanya merugikan ekonomi daerah, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat karena produk tersebut tidak terjamin kualitasnya. Bambang menekankan bahwa penindakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan Polri, untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan perlindungan bagi pengusaha rokok yang sah.
Bambang juga berharap kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk memberantas rokok ilegal di masa depan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar pengusaha legal dapat berkembang dengan adil, serta masyarakat terlindungi dari dampak rokok ilegal,” tambahnya.
Momentum evaluasi DBH CHT ini menjadi langkah penting untuk menilai efektivitas dana cukai tembakau dalam mendukung penegakan hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menekan peredaran rokok ilegal di tahun-tahun mendatang.
(Taufik)
Share this content: @GarutBerkabar