Rokok Ilegal Marak di Garut: Satpol PP Amankan Ratusan Ribu Batang, Pengusaha Legal Teriak Rugi

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan sepanjang tahun 2024. Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Garut, Bambang Riswandi, mengungkapkan pencapaian signifikan dalam upaya ini pada acara evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Aula Hotel Santika, Selasa (24/12/2024).

Bambang melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, Satpol PP Garut berhasil menyita sebanyak 454.000 batang rokok ilegal, menjadikannya sebagai jumlah sitaan tertinggi di tingkat Jawa. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan dan melindungi pengusaha legal yang selama ini dirugikan oleh keberadaan produk ilegal,” ujar Bambang.

Baca Juga :  435 Jemaah Haji Kloter 22 Dilepas dari Garut, Dirjen PHU: Jaga Kesehatan dan Atur Ritme Ibadah

Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal beredar dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk legal, sehingga sangat merugikan pengusaha yang taat aturan. Selain itu, peredaran rokok tanpa cukai ini juga berdampak signifikan pada hilangnya potensi pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi pengusaha legal, persaingan dengan produk ilegal sangat tidak adil. Mereka harus bersaing dengan produk yang tidak memenuhi kewajiban cukai, sehingga mereka mengalami kerugian besar,” tegasnya.

Tak hanya merugikan ekonomi daerah, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat karena produk tersebut tidak terjamin kualitasnya. Bambang menekankan bahwa penindakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan Polri, untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan perlindungan bagi pengusaha rokok yang sah.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Mudik Gratis 2025, Wakil Bupati Berikan Apresiasi

Bambang juga berharap kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk memberantas rokok ilegal di masa depan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar pengusaha legal dapat berkembang dengan adil, serta masyarakat terlindungi dari dampak rokok ilegal,” tambahnya.

Momentum evaluasi DBH CHT ini menjadi langkah penting untuk menilai efektivitas dana cukai tembakau dalam mendukung penegakan hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menekan peredaran rokok ilegal di tahun-tahun mendatang.

(Taufik)

Berita Terkait

Mojang Jajaka Garut 2025: Ajang Lahirkan Generasi Muda Pelestari Budaya dan Penggerak Pariwisata
Wabup Garut Ajak UMKM Tumbuh dengan Integritas dan Kerja Keras di Era Digital
Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kreativitas dan Keterbukaan
Desa Dunguswiru Jadi Contoh Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Srikandi Biru
Pemekaran Garut Utara Masuk Tahap Persiapan, Bupati Pastikan Dukungan Penuh
Garut Dorong Seni Qasidah ke Panggung Nasional Lewat Festival LASQI 2025
Bupati Garut Dorong Generasi Sehat Lewat Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
Pencak Silat Garut Mendunia: KISC 2025 Jadi Ajang Diplomasi Budaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Mojang Jajaka Garut 2025: Ajang Lahirkan Generasi Muda Pelestari Budaya dan Penggerak Pariwisata

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Wabup Garut Ajak UMKM Tumbuh dengan Integritas dan Kerja Keras di Era Digital

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:24 WIB

Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kreativitas dan Keterbukaan

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Desa Dunguswiru Jadi Contoh Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Srikandi Biru

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Garut Dorong Seni Qasidah ke Panggung Nasional Lewat Festival LASQI 2025

Berita Terbaru