Rokok Ilegal Marak di Garut: Satpol PP Amankan Ratusan Ribu Batang, Pengusaha Legal Teriak Rugi

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan sepanjang tahun 2024. Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Garut, Bambang Riswandi, mengungkapkan pencapaian signifikan dalam upaya ini pada acara evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Aula Hotel Santika, Selasa (24/12/2024).

Bambang melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, Satpol PP Garut berhasil menyita sebanyak 454.000 batang rokok ilegal, menjadikannya sebagai jumlah sitaan tertinggi di tingkat Jawa. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan dan melindungi pengusaha legal yang selama ini dirugikan oleh keberadaan produk ilegal,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Peringatan Hardiknas 2024: Pj. Bupati Garut Mengajak Warga Garut untuk Fokus pada Pendidikan Anak

Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal beredar dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk legal, sehingga sangat merugikan pengusaha yang taat aturan. Selain itu, peredaran rokok tanpa cukai ini juga berdampak signifikan pada hilangnya potensi pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi pengusaha legal, persaingan dengan produk ilegal sangat tidak adil. Mereka harus bersaing dengan produk yang tidak memenuhi kewajiban cukai, sehingga mereka mengalami kerugian besar,” tegasnya.

Tak hanya merugikan ekonomi daerah, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat karena produk tersebut tidak terjamin kualitasnya. Bambang menekankan bahwa penindakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan Polri, untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan perlindungan bagi pengusaha rokok yang sah.

Baca Juga :  Putri Karlina Kunjungi Wisata Sagara: Dorong Perbaikan Akses dan Pengembangan Ekonomi Lokal

Bambang juga berharap kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk memberantas rokok ilegal di masa depan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar pengusaha legal dapat berkembang dengan adil, serta masyarakat terlindungi dari dampak rokok ilegal,” tambahnya.

Momentum evaluasi DBH CHT ini menjadi langkah penting untuk menilai efektivitas dana cukai tembakau dalam mendukung penegakan hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menekan peredaran rokok ilegal di tahun-tahun mendatang.

(Taufik)

Berita Terkait

Pemkab Garut Salurkan Bantuan Rutilahu untuk 200 Warga Tidak Mampu
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Jembatan Asa dan Harapan: Infrastruktur Baru di Pameungpeuk Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Warga
Garut Bertekad Tembus 5 Besar di MTQH XXXIX Jabar, Kirim 56 Kafilah Unggulan
Pulang dengan Selamat, 441 Jemaah Haji Garut Disambut Haru Keluarga di Pendopo
“Ashcharya Cultura Indonesia”: Mahakarya Mahasiswa Uniga untuk Pariwisata dan Budaya Garut
WBI Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Pelatihan Kecantikan Praktis
Garut Bangun Ekosistem Literasi: Perluasan Perpustakaan Jadi Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:06 WIB

Pemkab Garut Salurkan Bantuan Rutilahu untuk 200 Warga Tidak Mampu

Senin, 16 Juni 2025 - 05:23 WIB

Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:55 WIB

Jembatan Asa dan Harapan: Infrastruktur Baru di Pameungpeuk Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Warga

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:50 WIB

Garut Bertekad Tembus 5 Besar di MTQH XXXIX Jabar, Kirim 56 Kafilah Unggulan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:36 WIB

Pulang dengan Selamat, 441 Jemaah Haji Garut Disambut Haru Keluarga di Pendopo

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Garut Salurkan Bantuan Rutilahu untuk 200 Warga Tidak Mampu

Senin, 16 Jun 2025 - 10:06 WIB