Rokok Ilegal Marak di Garut: Satpol PP Amankan Ratusan Ribu Batang, Pengusaha Legal Teriak Rugi

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan sepanjang tahun 2024. Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Garut, Bambang Riswandi, mengungkapkan pencapaian signifikan dalam upaya ini pada acara evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Aula Hotel Santika, Selasa (24/12/2024).

Bambang melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, Satpol PP Garut berhasil menyita sebanyak 454.000 batang rokok ilegal, menjadikannya sebagai jumlah sitaan tertinggi di tingkat Jawa. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan dan melindungi pengusaha legal yang selama ini dirugikan oleh keberadaan produk ilegal,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Kasat Bimas Polres Garut AKP Yusli Yulianto, SH : Sinergi Dengan Media Penting Untuk Informasi Akurat

Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal beredar dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk legal, sehingga sangat merugikan pengusaha yang taat aturan. Selain itu, peredaran rokok tanpa cukai ini juga berdampak signifikan pada hilangnya potensi pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi pengusaha legal, persaingan dengan produk ilegal sangat tidak adil. Mereka harus bersaing dengan produk yang tidak memenuhi kewajiban cukai, sehingga mereka mengalami kerugian besar,” tegasnya.

Tak hanya merugikan ekonomi daerah, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat karena produk tersebut tidak terjamin kualitasnya. Bambang menekankan bahwa penindakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan Polri, untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan perlindungan bagi pengusaha rokok yang sah.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrim di Desa Sukahati, Garut: Lima Orang Terluka

Bambang juga berharap kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk memberantas rokok ilegal di masa depan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar pengusaha legal dapat berkembang dengan adil, serta masyarakat terlindungi dari dampak rokok ilegal,” tambahnya.

Momentum evaluasi DBH CHT ini menjadi langkah penting untuk menilai efektivitas dana cukai tembakau dalam mendukung penegakan hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menekan peredaran rokok ilegal di tahun-tahun mendatang.

(Taufik)

Berita Terkait

Petani Milenial Garut Siap Bawa Inovasi AI Pertanian ke Swedia, Dapat Dukungan Penuh Bupati
Bupati Garut Dukung Program Pemutihan dan Bebas BBN, Dorong Warga Manfaatkan Kebijakan Pajak
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
Lalin Lebaran 2025 di Garut Tetap Lancar Meski Volume Kendaraan Naik 2,11 Persen
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Warga Sambut Hangat Roadshow Layanan Publik, Wabup Garut Targetkan Jangkau 42 Kecamatan
Wabup Garut Tekankan Pentingnya Kasih Sayang dan Anti Perundungan Saat Kunjungi SDN 3 Pakuwon
Dekatkan Layanan ke Warga, Wabup Garut Apresiasi Antusiasme Masyarakat Karangpawitan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:25 WIB

Petani Milenial Garut Siap Bawa Inovasi AI Pertanian ke Swedia, Dapat Dukungan Penuh Bupati

Sabtu, 12 April 2025 - 13:17 WIB

Bupati Garut Dukung Program Pemutihan dan Bebas BBN, Dorong Warga Manfaatkan Kebijakan Pajak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:08 WIB

Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub

Sabtu, 12 April 2025 - 12:28 WIB

Lalin Lebaran 2025 di Garut Tetap Lancar Meski Volume Kendaraan Naik 2,11 Persen

Jumat, 11 April 2025 - 17:30 WIB

MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Berita Terbaru