Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Digelar KPU Garut, Libatkan PPK dan PPS Se-Kabupaten

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi untuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rapat ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 terkait pedoman teknis pembentukan badan adhoc. Agenda ini menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Garut tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Santika, Pananjung, Tarogong Kaler, pada Sabtu (14/09/2024). Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, beserta jajaran komisioner KPU, hadir langsung dalam acara tersebut. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh 42 Ketua PPK dan 442 Ketua PPS dari seluruh desa di Kabupaten Garut.

Rikeu Rahayu, selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, berharap bahwa informasi yang disampaikan dalam rapat ini dapat diteruskan kepada anggota PPK dan PPS. Tujuannya adalah agar mereka memiliki bekal yang cukup untuk persiapan pembentukan KPPS. (Vik)
Baca Juga :  Kedekatan Calon Bupati Garut dr.Helmi Budiman Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter
Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Berita ini 1 kali dibaca