GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut sukses menuntaskan proses rekapitulasi pemilu 2024 selama empat hari. Penandatanganan hasil dilaksanakan pada Rabu pagi (6/3/2024) di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi akan diumumkan oleh KPU setempat, seraya mengajak semua pihak untuk menghormati hasil tersebut.
“Dari awal hingga akhir, prosesnya berjalan lancar. Saksi telah menandatangani, meskipun ada beberapa yang tidak ikut menandatangani, namun mereka tetap mengikuti proses dengan baik,” kata Dian.
Dian menambahkan bahwa hasil rekapitulasi akan segera dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat sebagai langkah terakhir sebelum rekapitulasi tingkat provinsi.
Beberapa hasil rekapitulasi yang sebelumnya ditangguhkan berhasil diselesaikan setelah melalui proses pencermatan, pencocokan, dan penelitian.
“Meskipun terdapat beberapa masalah teknis terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), secara keseluruhan proses rekapitulasi berjalan lancar,” ungkap Dian.
Dian juga menyampaikan rasa syukurnya karena proses pemilu berlangsung tanpa kejadian khusus seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU), meskipun mengalami kendala terkait logistik seperti surat suara rusak.
“Kami berharap persiapan untuk pemilu selanjutnya dapat lebih matang, dan setiap kejadian atau temuan dapat menjadi evaluasi untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.
Proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 berlangsung selama empat hari hingga larut malam sejak 1 hingga 4 Maret 2024, disiarkan secara langsung melalui kanal resmi YouTube KPU Garut bekerja sama dengan Pemkab Garut. (DK).
Share this content: @GarutBerkabar