Kegiatan ini diadakan untuk memberi pemahaman lebih mendalam kepada pemilih pemula terkait proses pemilihan, serta mendorong mereka memeriksa data diri mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami menyelenggarakan program Sapa Sekolah dan Sapa Pesantren sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih pemula, sesuai agenda KPU Kabupaten Garut,” jelas Totoh Abdul Fatah, Ketua Divisi Sosialisasi, Kamis (17/10/2024).
Totoh menambahkan, bagi siswa yang belum memiliki KTP namun sudah berusia 17 tahun dan telah melakukan perekaman, dapat menggunakan Kartu Keluarga sebagai syarat pemilihan. Selain itu, KPU memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat untuk mengecek status mereka dalam DPT secara online.
Kepala SMK Bhakti Kusumah, H. Aming Kurniawan, mengapresiasi kegiatan ini dan menilai bahwa sosialisasi langsung dari PPK dan PPS sangat membantu siswa memahami pentingnya partisipasi dalam pemilihan.
“Dengan sosialisasi ini, siswa kami jadi tahu lebih banyak tentang pemilihan, bukan hanya dari media sosial, tetapi langsung dari sumber yang berkompeten,” ujarnya. (T.Wirama)
Medsos