Giat tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 20 Juli 2024, di simpang tiga Malangbong dan sekitarnya, Kabupaten Garut. Salah satu agenda utama dalam apel ini adalah penindakan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar. Knalpot yang tidak sesuai dapat menyebabkan polusi suara dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, Kapolsek Malangbong IPTU Suarna berkomitmen untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
Selain itu, dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polsek Malangbong dan anggotanya, beserta TNI dan Kecamatan Malangbong yang didukung organisasi masyarakat dan masyarakat peduli Malangbong, juga melakukan penindakan terhadap premanisme dan penyalahgunaan minuman beralkohol serta obat-obatan yang dijual ilegal. Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi tindakan kriminal dan menjaga ketertiban umum di masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, Polsek Malangbong terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Malangbong. (AGS)
Share this content: @GarutBerkabar