Pada Jumat (04/10/2024), Polsek Limbangan Polres Garut kembali melakukan operasi penertiban knalpot brong untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, SH., bersama anggota di wilayah hukum Polsek Limbangan.
Selama operasi, empat kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising berhasil ditindak. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, razia ini juga merespons keluhan warga yang terganggu oleh knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan razia hingga Kecamatan Limbangan terbebas dari knalpot brong,” tegas Kapolsek Wasino. (Red)