Petugas Polsek Kadungora saat melakukan cek TKP di jalur rel KM 199 + 2/3 Kampung Cimuncang, Desa Karangtengah, usai insiden tertemper Kereta Api Mutiara Selatan, Kamis (29/1/2026).
GARUT BERKABAR, Kadungora – Jajaran Polsek Kadungora Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) menyusul peristiwa kecelakaan kereta api yang menimpa seorang warga di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut melibatkan Kereta Api Mutiara Selatan dengan rute Surabaya Gubeng–Bandung dan terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Lokasi kejadian berada di KM 199 + 2/3, Kampung Cimuncang, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, jalur menuju arah Bandung.
Korban diketahui seorang laki-laki berinisial Sdr. Ikhsan (18), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, yang dinyatakan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Kapolsek Kadungora, KOMPOL Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas melakukan pengecekan TKP, pengamanan area sekitar rel, serta koordinasi dengan pihak terkait.
“Personel kami telah melaksanakan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, menghimpun keterangan dari saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan petugas PT KAI dan tenaga medis untuk penanganan selanjutnya,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut






