Selain bersilaturahmi Polsek Cikelet dan Forkopimcam juga memberikan tali asih berupa bantuan sosial bahan sembako serta uang tunai sebesar Rp. 500.000.- kepada korban yang terdampak bencana kebakaran rumah di Kampung Tarik Kolot Desa Cikelet Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman, S.IP, S.Pd.I., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak kepolisian kepada masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.
Anggota Polsek Cikelet juga memberikan masukan kepada pihak desa agar segera berkoordinasi dengan instansi terkait dengan harapan agar segera ditindak lanjuti untuk bantuan dan mendapat perhatian dari pihak Pemerintah Kabupaten Garut.
“Kami berharap bantuan yang diberikan bisa membantu untuk meringankan beban korban kebakaran rumah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Tutup Usep. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar