Polsek Cibatu Polres Garut Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Korban Berhasil Ditemukan Minggu (18/1/2026).
GARUT BERKABAR, Cibatu – Jajaran Polsek Cibatu Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor berhasil diamankan.
Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Dede Mulyana (38), warga Kecamatan Kersamanah, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi Z 3606 DA.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Amirudin Latif, Minggu (18/1/2026).
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban sekaligus mengamankan seorang terduga pelaku di Kampung Sukadana RT 02 RW 01, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial DM (45), warga Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Cibatu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada serta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan guna mencegah aksi kejahatan.(red).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







