Polsek Bayongbong bersama Tim Inafis Polres Garut melakukan pengecekan TKP penemuan bayi meninggal dunia di aliran Sungai Cipulus, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.pada Minggu (08/02/2026).
GARUT BERKABAR, Bayongbong – Jajaran Polsek Bayongbong Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan sesosok bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Cipulus. Lokasi penemuan berada di Kampung Nagaracinta RT 05 RW 03, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, pada Minggu (08/02/2026).
Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penemuan pertama kali diketahui sekitar pukul 11.00 WIB oleh seorang warga setempat bernama Alit Rasmana (17), yang saat itu hendak menuju ladang.
Berdasarkan keterangan saksi, ketika melintasi area sekitar Sungai Cipulus, saksi melihat sesosok bayi tersangkut di ranting pohon yang menjalar ke aliran sungai. Bayi tersebut ditemukan dalam posisi tengkurap, kemudian saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada warga sekitar.
Warga selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Bayongbong, Pemerintah Desa Cintanagara, serta Tim Inafis Polres Garut guna dilakukan penanganan lebih lanjut. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan TKP dan melakukan pendataan terhadap saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, bayi tersebut diduga telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. Setelah dilakukan proses awal di TKP, jenazah bayi dievakuasi ke Puskesmas Bayongbong dan kemudian dirujuk ke RSU dr. Slamet Kabupaten Garut untuk pemeriksaan medis lebih lanjut dalam rangka kepentingan penyelidikan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap penyebab kejadian serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.(red).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







