Polres Garut Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Operasi Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Tim Satuan Narkoba Polres Garut kembali menangkap tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat (27/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, mengonfirmasi bahwa tiga pelaku berinisial “CS” (37), “AS” (29), dan “ML” (32) berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi beberapa paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan lakban, serta dua ponsel yang digunakan untuk transaksi. Dari interogasi, “CS” mengakui memperoleh sabu dari “IN” dan “LF” dengan tujuan untuk konsumsi pribadi dan dijual kembali.

Saat ini, Satuan Narkoba Polres Garut masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika tersebut. (Panji)
Baca Juga :  Kemeriahan Ulang Tahun Sanghyang Jati Niskala di Kampung Seni

Berita Terkait

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter
Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Berita ini 6 kali dibaca