Polisi Amankan Puluhan Pemuda Konsumsi Miras di Garut

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Sat Samapta Polres Garut bersama Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras di jalan Ciledug pada Sabtu (29/06/2024).

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas yang sedang patroli menemukan kelompok pemuda berkumpul di dekat Bang Mega. Dalam pemeriksaan, ditemukan 16 botol miras dari berbagai merek, sebagian sudah kosong, dan 5 bungkus miras dalam plastik.

Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, menyatakan bahwa razia terhadap minuman keras akan terus dilakukan. Pada hari Jumat sebelumnya, razia berhasil mengamankan 85 knalpot brong, 15 unit kendaraan R.2, 23 botol miras, dan 11 orang untuk pembinaan.

“Kami akan terus melakukan razia miras hingga Kabupaten Garut bebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan,” ujar Masrokan. (DK)
Baca Juga :  Helmi Budiman dan Yudi Nugraha Lasminingrat Kukuhkan 200 Relawan : Sangat Tidak Disangka, Antusias Warga Garut Meluap

Berita Terkait

Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah, Gempa M4,4 Guncang Pangandaran dari Laut
“Dia Hanya Ingin Makan Gratis” Tangis Ibu Penjual Gorengan Usai Putrinya Tewas dalam Kerumunan Pesta Rakyat
Duka di Tengah Pesta: Tiga Tewas dalam Tragedi Kerumunan di Pendopo Garut
Akad Cinta Dua Keluarga Besar: Wakil Bupati Garut dan Putra Gubernur Jabar Resmi Bersatu
Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan
Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru
Berita ini 0 kali dibaca