Loading Now

Pj Bupati Garut : Relokasi Sementara PKL Garut Resmi Diluncurkan

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, resmi meresmikan relokasi sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru, Senin (05/08/2024).

(Pelaksanaan _launching_ relokasi sementara PKL Kabupaten Garut atau tepatnya yang berada di Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (5/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan PKL, dan tamu undangan lainnya.

(Beberapa PKL melaksanakan pemindahan lapak dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (4/8/2024).

Barnas Adjidin menjelaskan bahwa relokasi ini bertujuan untuk menata kota agar lebih aman, tertib, dan nyaman. Ia menekankan bahwa lokasi relokasi saat ini bersifat sementara, sementara pihaknya melakukan kajian untuk menentukan lokasi permanen yang representatif dan mampu menampung para PKL.

Relokasi ini merupakan upaya Pemkab Garut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta membantu para PKL menjalankan usahanya dengan baik.

“Saya mengajak semua pihak untuk mendukung program ini sehingga dapat berjalan sesuai harapan, yaitu menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, serta membantu PKL beraktivitas dengan baik,” ujar Barnas.

Ia menjelaskan bahwa lokasi relokasi di Pasar Baru telah melalui kajian dan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan PKL.

Untuk lokasi relokasi permanen, Barnas menyatakan bahwa kajian sedang dilakukan untuk menentukan lokasi yang representatif dan tidak jauh dari kota.

Dalam kesempatan tersebut, Barnas juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Garut untuk mendukung PKL dengan berbelanja di lokasi relokasi sementara. Ia berkomitmen untuk memantau pelaksanaan ini guna memastikan bahwa PKL tidak dirugikan.

“Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Garut, Teti Sarifeni, menyatakan bahwa relokasi ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara pemerintah dan PKL. Ia menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai kebijakan penataan dan pemberdayaan PKL untuk menciptakan ketertiban, keindahan, dan kebersihan kota, serta mendukung perkembangan usaha PKL.

Relokasi ini melibatkan 314 PKL jenis bodasan dan kuliner yang semula berada di Jalan Ahmad Yani. Tenda-tenda untuk PKL dibangun dengan bantuan CSR dari Bank BJB Garut dan PD Bank Garut, dengan rincian 72 unit tenda dan satu unit gapura.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menambahkan bahwa relokasi ini telah direncanakan sejak lama dan kini diimplementasikan. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan peningkatan ekonomi para PKL di lokasi baru.

“Proses Pemindahan Lapak PKL Berlangsung Kondusif dan Lancar” – Sebelum peresmian, proses pemindahan lapak PKL dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru pada Minggu (04/08/2024) berlangsung kondusif dan lancar dengan bantuan jajaran pemerintah daerah dan Satpol PP. Dengan peresmian ini, diharapkan PKL dapat segera berdagang di lokasi baru dengan tertib. (FIT/DK)

Share this content: