
GARUT BERKABAR – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melaksanakan kunjungan kerja ke tiga kecamatan di wilayah utara Kabupaten Garut, yakni Karangtengah, Sukawening, dan Pangatikan.
Dalam kunjungan tersebut, Barnas didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut, Sri Kartika Barnas Adjidin. Kehadiran mereka disambut langsung oleh para camat setempat yang menyampaikan berbagai kondisi dan tantangan di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Barnas menegaskan bahwa mengelola Kabupaten Garut yang luas dan kompleks memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan desa. Ia menekankan bahwa camat tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, melainkan harus melibatkan perangkat daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat.
“Untuk memastikan pemerintahan kecamatan berjalan dengan baik, camat harus berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk desa dan kelurahan yang ada di wilayahnya,” ujar Barnas.
Ia juga menyoroti peran camat sebagai pemimpin di tingkat kecamatan yang memiliki tugas hampir serupa dengan bupati, hanya dalam cakupan wilayah yang lebih kecil.
“Saya bertanggung jawab mengoordinasikan kecamatan, sementara camat mengoordinasikan desa atau kelurahan. Struktur pemerintahan juga mirip, di kabupaten ada Forkopimda, di kecamatan ada Forkopimcam, begitu juga dengan PKK yang ada di tiap tingkatan,” jelasnya.
Barnas mengibaratkan kecamatan dan desa sebagai dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, menurutnya, sinergi yang baik antara kecamatan dan desa sangat penting untuk keberhasilan pembangunan daerah.
“Tanpa koordinasi dan sinergi yang kuat, pembangunan tidak akan berjalan optimal. Jika masing-masing berjalan sendiri, hasilnya mungkin ada, tapi tidak akan semulus jika saling bergandengan tangan,” pungkasnya.(Red).