Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/12/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tahunan ini menjadi momentum evaluasi pelaksanaan pengawasan selama tahun 2025 sekaligus forum penyusunan arah dan strategi program pengawasan untuk tahun anggaran 2026. Rakorwasda diikuti oleh unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, para camat, kepala desa, serta kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Garut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan harus dibarengi dengan perubahan cara berpikir aparatur. Ia menegaskan pesan Bupati Garut agar setiap ASN mengedepankan pola pikir entrepreneur dalam pengelolaan anggaran dan program kerja.
Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memberikan dampak nyata dan bernilai bagi kesejahteraan masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menekankan peran Inspektorat yang semakin strategis. Tidak hanya sebagai pengawas, Inspektorat diharapkan mampu menjadi mitra konsultatif bagi seluruh perangkat daerah guna mencegah kesalahan berulang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menyebut, kolaborasi antara Inspektorat dan SKPD merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, memaparkan sejumlah capaian positif di bidang pengawasan sepanjang tahun 2025. Salah satunya, skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK yang berhasil mencapai angka 91.
Selain itu, Kabupaten Garut juga mencatat peningkatan pada sejumlah indikator nasional, seperti Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko.
Pada Survei Penilaian Integritas (SPI), nilai Garut meningkat dari 69 koma sekian pada 2024 menjadi 70,51 di tahun 2025, sehingga menempatkan Garut dalam jajaran 15 besar kabupaten/kota di Jawa Barat.
Menghadapi tahun 2026, Inspektorat Daerah akan memfokuskan pengawasan pada penjaminan mutu melalui audit, monitoring, evaluasi, serta review perencanaan pembangunan sejak awal tahun. Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Rakorwasda 2025 turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Inspektur IV Itjen Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Deputi Pencegahan KPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta unsur Kejaksaan Negeri dan Polres Garut.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut









