Loading Now

Pergerakan Tanah Mengancam Keselamatan Warga di Desa Sukamulya, Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut merespons cepat ancaman pergerakan tanah di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Kantor BPBD Kabupaten Garut pada Senin (22/04/2024).

 

 

Rakor yang dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Garut.

 

Aah Anwar Saefuloh menyampaikan bahwa Rakor ini diselenggarakan sebagai tanggapan atas pergerakan tanah yang signifikan di Kampung Pasirkaliki, Desa Sukamulya.

 

 

Hasil assesment menunjukkan bahwa pergerakan tanah tersebut telah menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah warga dan mengganggu kehidupan masyarakat setempat.

 

“Kami harus bertindak cepat dan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk mengevaluasi situasi dan mengumpulkan data yang diperlukan di lokasi kejadian,” ujar Aah.

 

 

Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar untuk menetapkan status bencana, apakah perlu status tanggap darurat atau cukup dengan tindakan pencegahan.

 

Aah menjelaskan bahwa sebanyak 47 Kepala Keluarga telah melakukan evakuasi mandiri, sementara pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

 

Sekretaris Kecamatan Pakenjeng, Irpan F, menyampaikan bahwa kondisi di lokasi kejadian sudah mengharuskan warga untuk mengungsi dan membutuhkan bantuan seperti tempat evakuasi dan kebutuhan dasar.

 

Irpan berharap pemerintah daerah segera memberikan intervensi untuk menangani situasi ini, karena mata pencaharian warga terganggu dan beberapa mengalami kerugian materi.

 

 

Pergerakan tanah ini pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2024 dan telah menyebabkan penurunan tanah secara signifikan hingga mencapai 5-7 meter.(DK).

Share this content: