GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggema panggilan keberanian dengan mendeklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) untuk tahun 2024. Suara tegas itu terdengar dalam Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana yang digelar di Kabupaten Garut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Momentum tersebut juga menjadi momen tepat bagi pengukuhan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Garut periode 2024-2029, yang berlangsung di Lapang Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (4/3/2024).
Dalam rangkaian apel yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, terjadi puncak deklarasi Kencana yang disampaikan secara simbolis oleh Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, yang kemudian diulang oleh seluruh camat di Kabupaten Garut.
Barnas Ajidin dalam pidatonya menyampaikan bahwa meskipun Garut dikenal sebagai daerah yang indah, namun di balik keindahan itu terselip risiko bencana yang tak bisa diabaikan.
Ia menegaskan pentingnya kesiapan menghadapi bencana yang bisa terjadi kapan saja.
“Dalam menghadapi hal ini, profesionalisme sangatlah penting. Pertama-tama, kita harus mengidentifikasi daerah-daerah yang rawan bencana, lalu melakukan mitigasi bencana di sana. Langkah-langkah yang cepat, tepat, dan menyeluruh sangat diperlukan,” ujar Barnas.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam menangani berbagai bencana di Kabupaten Garut.
Mengenai langkah selanjutnya, Barnas berharap agar ada standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati oleh semua pihak, sehingga siap menghadapi bencana dengan langkah yang terkoordinasi.
“Sumber daya manusia yang terlatih dalam bidang kebencanaan juga penting. Kita tidak boleh sembarangan dalam menangani bencana,” tambahnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepuloh, menjelaskan bahwa deklarasi Kencana ini merupakan langkah penting dalam memperkuat penanggulangan bencana di tingkat kecamatan.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab terhadap bencana bukan hanya milik BPBD, melainkan seluruh masyarakat.
“Ketika bencana terjadi, semua pihak bertanggung jawab untuk menyelamatkan korban,” ungkap Aah.
Program Kencana akan mencakup pendataan wilayah rawan bencana, penyelamatan korban, dan pemenuhan kebutuhan dasar saat keadaan darurat.
Berdasarkan pemetaan, hampir seluruh wilayah Garut rentan terhadap bencana hidrometeorologi seperti longsor dan banjir.
Meskipun demikian, Aah menegaskan bahwa status bencana di Garut masih dalam kategori siaga darurat karena kejadian bencana yang terjadi masih terbatas lokal dan belum menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, dalam apel gabungan tersebut, dilakukan juga pengukuhan DWP Kabupaten Garut periode 2024-2029, di mana Lina Marlina Nurdin Yana kembali dipercayakan sebagai Ketua DWP Kabupaten Garut. (Panji).
Share this content: @GarutBerkabar