Audiensi Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut bersama jajaran Pemkab dan DPRD Garut di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (23/10/2025). (Foto: Moch. Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam momentum peringatan satu dekade Hari Santri Nasional (HSN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama DPRD berkomitmen memberikan bantuan senilai Rp1,5 miliar untuk pondok pesantren di wilayah Garut. Keputusan ini disampaikan dalam audiensi antara Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut dengan pemerintah daerah, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Rabu (22/10/2025).
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta Ketua DPRD Garut Aris Munandar beserta jajaran legislatif lainnya.
“Bantuan ini menjadi bentuk perhatian kami kepada pesantren. Doakan saja, ke depan bisa lebih besar lagi. Semua tergantung pada kemampuan fiskal daerah. Ketika kondisi keuangan membaik, kami pasti akan menambah dukungan untuk pesantren,” ujar Bupati Syakur.
Bupati menjelaskan bahwa sebelumnya bantuan serupa juga datang dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, karena jumlah pesantren di Garut mencapai lebih dari 1.400 lembaga, belum seluruhnya merasakan dukungan tersebut. Ia berharap bantuan kali ini bisa tepat sasaran dan membantu mempercepat kemajuan pesantren di daerahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Garut Aris Munandar menyebut, bantuan ini akan difokuskan untuk mendukung pengembangan pesantren dan kesejahteraan para guru ngaji. Ia menegaskan bahwa regulasi penyaluran akan diatur secara cermat agar tidak menyalahi aturan.
“Nanti teknisnya akan kita bahas lebih lanjut. Apakah berbentuk hibah atau insentif, kita pastikan sesuai regulasi. Jangan sampai niat baik justru terkendala karena aturan yang tidak tepat,” kata Aris.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua FPP Garut KH. Aceng Nurjaman menyampaikan beberapa aspirasi, di antaranya usulan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren serta pemberian insentif bagi guru ngaji. Ia berharap kehadiran Perbup ini dapat memberikan payung hukum dan dampak positif bagi perkembangan pesantren di Kabupaten Garut. (red)
Penulis : Rizkq
Editor : ADMIN
Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut