Pemkab Garut Jalin Kerja Sama dengan Kejari untuk Penguatan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menandatangani kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Kejaksaan Negeri Garut terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (30/10/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mewakili Pemerintah Kabupaten Garut, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam penanganan masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini diresmikan dalam acara di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Sekda Garut Dorong Solusi Atasi Kendala Distribusi Pupuk Subsidi

Dalam sambutannya, Barnas menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Garut, sekaligus mencegah potensi pelanggaran. Ia juga meminta Kejari Garut untuk tegas menindak jika ada indikasi penyimpangan dalam instansi pemerintah Kabupaten Garut, demi menjaga kredibilitas pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih atas kolaborasi ini. Semoga diikuti oleh sinergi di setiap dinas, sehingga pelaksanaan tugas dapat diawasi dan didampingi, serta menghindari kesalahan hukum yang bisa berdampak buruk di kemudian hari,” ujar Barnas.

Baca Juga :  Strategi Baru Sambut 2025: UPT Cangkuang Leles Berupaya Tingkatkan Daya Tarik Wisata

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, berharap bahwa perjanjian tersebut dapat mencegah pihak-pihak terkait terlibat dalam tindakan pidana, baik umum maupun khusus.

Helena juga menyoroti perlunya pembaruan beberapa peraturan daerah agar lebih relevan dan mengajak pemda untuk berinovasi dalam hal ini.

Sebagai bagian dari perannya, Kejari Garut siap memberikan layanan hukum, seperti pendapat hukum dan mediasi, kepada pemerintah daerah.

Helena juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka memberikan bantuan hukum kepada masyarakat untuk keperluan pribadi, termasuk sengketa tanah dan warisan.

“Jika ada masalah pribadi seperti urusan tanah atau pembagian warisan, bisa juga menghubungi jaksa pengacara negara,” jelas Helena. (Red)

Berita Terkait

Tragedi di Pantai Sayang Heulang: Bocah 11 Tahun Asal Bandung Tewas Terseret Arus
Libur Lebaran, Pantai Selatan Garut Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah
Fluktuasi Tinggi Muka Air Bendung Copong, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
H+1 Idul Fitri 1446 H: Arus Lalu Lintas Padat di Simpang Bayongbong, Garut
Bupati dan Wabup Garut Laksanakan Salat Idulfitri Perdana Sebagai Pemimpin Daerah
Bupati Garut Tinjau Kesiapan Pengamanan Idul Fitri di Pusat Kota
Garut Siapkan Destinasi Wisata untuk Libur Lebaran 1446 H
Bupati Garut Pastikan Kelancaran Arus Mudik 1446 H dengan Tinjauan Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 07:35 WIB

Tragedi di Pantai Sayang Heulang: Bocah 11 Tahun Asal Bandung Tewas Terseret Arus

Jumat, 4 April 2025 - 07:00 WIB

Libur Lebaran, Pantai Selatan Garut Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah

Rabu, 2 April 2025 - 19:21 WIB

Fluktuasi Tinggi Muka Air Bendung Copong, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Selasa, 1 April 2025 - 13:29 WIB

H+1 Idul Fitri 1446 H: Arus Lalu Lintas Padat di Simpang Bayongbong, Garut

Senin, 31 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bupati dan Wabup Garut Laksanakan Salat Idulfitri Perdana Sebagai Pemimpin Daerah

Berita Terbaru