Pemkab Garut Jalin Kerja Sama dengan Kejari untuk Penguatan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menandatangani kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Kejaksaan Negeri Garut terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (30/10/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mewakili Pemerintah Kabupaten Garut, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam penanganan masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini diresmikan dalam acara di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Bantuan Alat Kebersihan Diberikan kepada 42 Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Menjelang Ramadan

Dalam sambutannya, Barnas menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Garut, sekaligus mencegah potensi pelanggaran. Ia juga meminta Kejari Garut untuk tegas menindak jika ada indikasi penyimpangan dalam instansi pemerintah Kabupaten Garut, demi menjaga kredibilitas pemerintahan.

“Terima kasih atas kolaborasi ini. Semoga diikuti oleh sinergi di setiap dinas, sehingga pelaksanaan tugas dapat diawasi dan didampingi, serta menghindari kesalahan hukum yang bisa berdampak buruk di kemudian hari,” ujar Barnas.

Baca Juga :  Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Garut Tekankan Pentingnya Akses Pasar bagi IKM

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, berharap bahwa perjanjian tersebut dapat mencegah pihak-pihak terkait terlibat dalam tindakan pidana, baik umum maupun khusus.

Helena juga menyoroti perlunya pembaruan beberapa peraturan daerah agar lebih relevan dan mengajak pemda untuk berinovasi dalam hal ini.

Sebagai bagian dari perannya, Kejari Garut siap memberikan layanan hukum, seperti pendapat hukum dan mediasi, kepada pemerintah daerah.

Helena juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka memberikan bantuan hukum kepada masyarakat untuk keperluan pribadi, termasuk sengketa tanah dan warisan.

“Jika ada masalah pribadi seperti urusan tanah atau pembagian warisan, bisa juga menghubungi jaksa pengacara negara,” jelas Helena. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan Hingga Akhir Masa Tugas
Tindaklanjuti Aduan Warga, Sat Samapta Polres Garut Tertibkan Aksi Pemuda Resahkan di Jalan Anyar
Peletakan Batu Pertama KDMP Mekarjaya, Kadiskop UKM Garut Tegaskan Peran Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Desa
Pastikan Sinkron dengan Program Pusat, Bupati Garut Cek Kesiapan Jalan di Wilayah Selatan
Global Game Jam 2026 Jadi Wadah Promosi Budaya Garut Berbasis Digital
Laka Lantas di Cibatu Berujung Temuan Obat Keras, Polisi Lakukan Penanganan Lanjutan
Bupati Garut Lantik Puluhan Kepala Puskesmas, Dorong Akselerasi Layanan Kesehatan dan Disiplin ASN
Pelayanan Publik Pemkab Garut Dinilai Prima, Ombudsman RI Beri Opini Tanpa Maladministrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:58 WIB

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan Hingga Akhir Masa Tugas

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:22 WIB

Tindaklanjuti Aduan Warga, Sat Samapta Polres Garut Tertibkan Aksi Pemuda Resahkan di Jalan Anyar

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:12 WIB

Peletakan Batu Pertama KDMP Mekarjaya, Kadiskop UKM Garut Tegaskan Peran Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:19 WIB

Global Game Jam 2026 Jadi Wadah Promosi Budaya Garut Berbasis Digital

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Laka Lantas di Cibatu Berujung Temuan Obat Keras, Polisi Lakukan Penanganan Lanjutan

Berita Terbaru