Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka Sosialisasi Manajemen Talenta bertema Pengembangan Kompetensi Bersama 1000 ASN secara daring di Aula BKD Garut, Jalan Pahlawan, Tarogong Kidul, Rabu (3/12/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi melalui penyelenggaraan Sosialisasi Manajemen Talenta bagi 1000 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Rabu (3/12/2025), di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan mayoritas peserta mengikuti secara daring.
Dalam sambutannya, Sekda Garut menegaskan bahwa penguatan manajemen talenta merupakan langkah penting untuk memastikan setiap ASN memperoleh perlakuan dan kesempatan sesuai kualitas dan kapabilitas yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Garut dalam memberikan keberpihakan kepada ASN secara profesional dan proporsional.
“Ini penting dalam rangka memberikan keberpihakan kepada ASN agar mereka diperlakukan sesuai kapasitas dan kapabilitasnya,” ujar Nurdin Yana.
Untuk memperluas pemahaman teknis, Pemkab Garut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk para pejabat dari tingkat Deputi yang memaparkan kebijakan pengembangan talenta ASN secara nasional.
Nurdin juga mengungkapkan bahwa Garut menjadi salah satu daerah yang telah memperoleh penetapan penerapan Merit Sistem dari Komisi ASN. Status ini memberikan dampak besar dalam proses pengisian jabatan strategis, terutama Eselon II.
Dengan adanya penerapan Merit Sistem dan Manajemen Talenta, proses pengisian jabatan dapat dilakukan lebih efektif tanpa melalui mekanisme open bidding yang memakan waktu. ASN yang masuk dalam talent pool—khususnya yang berada di “Kotak 9”, kelompok dengan kompetensi terbaik—dapat diusulkan untuk menduduki jabatan sesuai kualifikasi.
“Untuk rekrutmen pejabat, khususnya Eselon II, kita cukup membuka talent pool. Jika ada kekosongan jabatan dengan kualifikasi tertentu, tidak perlu lagi ada lamaran-lamaran,” jelasnya.
Proses pengangkatan pejabat dilakukan melalui Komite Talenta yang diketuai Sekda Garut, kemudian diajukan kepada Bupati untuk penilaian akhir. Setelah mendapatkan persetujuan, Tim Suksesi melakukan pengujian sebelum pejabat tersebut resmi ditetapkan.
Sekda Nurdin juga mendorong seluruh ASN untuk memahami kewajiban dalam mengisi dan memperbarui data kompetensi melalui aplikasi MyASN atau SIM ASN, karena data tersebut akan menjadi dasar penilaian dalam sistem talenta.
“Saya tidak ingin berbuat dzalim. ASN harus siap mengunggah data kompetensi yang menjadi dasar penilaian. Hak mereka adalah mendapatkan promosi, kewajibannya adalah melengkapi data,” tegas Nurdin.
Ia menambahkan bahwa jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini bahkan melampaui target awal 1000 ASN, menunjukkan tingginya antusiasme dalam mendukung penguatan sistem kepegawaian berbasis merit.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut








