Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Vol. 78 mengangkat tema “Optimalisasi Pajak Daerah Melalui Digitalisasi dan Pengawasan” di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (19/12/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong transformasi digital pada sektor perpajakan. Upaya tersebut dibahas dalam Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Vol. 78 bertema “Optimalisasi Pajak Daerah Melalui Digitalisasi dan Pengawasan”, yang digelar di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (19/12/2025).
Talkshow ini menghadirkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Dang Sani Imansyah, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Ridzky menegaskan bahwa pajak daerah memegang peranan strategis sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Garut. Oleh karena itu, inovasi dalam sistem pelayanan perpajakan menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas dan kepatuhan wajib pajak.
Ia menjelaskan, BAPENDA saat ini tengah melakukan integrasi layanan perpajakan yang sebelumnya berjalan pada berbagai platform terpisah, seperti SIP PBB dan SIP BPHTB, menuju satu sistem terpadu berbasis digital.
“Mulai 2026, kami menargetkan seluruh layanan pajak daerah dapat terintegrasi dalam satu aplikasi bernama SAPADA (Sistem Aplikasi Pajak Daerah), diawali dengan pajak-pajak lainnya seperti pajak makanan dan minuman, pajak hotel, dan sektor pajak daerah lainnya,” jelas Ridzky.
Lebih lanjut, Ridzky mengungkapkan bahwa digitalisasi perpajakan yang disusun berdasarkan roadmap bersama kalangan akademisi telah terbukti secara riset mampu mempercepat pencapaian target penerimaan pajak daerah. Meski masih dalam tahap pengembangan, BAPENDA optimistis penerapan SAPADA akan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Menurutnya, sistem digital memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak, mulai dari efisiensi waktu dan biaya hingga keamanan transaksi. Wajib pajak tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan, karena seluruh proses dapat dilakukan dari rumah.
“Lebih cepat, lebih murah, dan lebih aman. Kami optimistis tingkat kepatuhan akan meningkat, meskipun tentu perlu evaluasi lebih lanjut pada tahun depan,” tambahnya.
Di akhir sesi, Ridzky mengajak masyarakat Garut untuk mulai beralih menggunakan aplikasi SAPADA dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat menciptakan transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan daerah.
“Mari manfaatkan SAPADA secara optimal, karena keuntungannya kembali untuk masyarakat, demi Garut yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut








