Pemkab Garut Atur Ulang Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1360/BKD Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu ibadah Ramadan.

Penyesuaian Jam Kerja ASN
Dalam edaran tersebut, Pemkab Garut membagi ketentuan jam kerja berdasarkan sistem kerja perangkat daerah:

1. Perangkat Daerah dengan lima hari kerja:

Baca Juga :  Pemkab Garut Siapkan Pelaksanaan CFD dan CFN, Wujudkan Ruang Publik Ramah Wisata dan Ekonomi Rakyat

Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

2. Perangkat Daerah dengan enam hari kerja:

Senin – Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Setiap perangkat daerah diwajibkan memenuhi minimal 32,5 jam kerja efektif per minggu sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Putri Karlina Dorong Sinergi PJBI dan Petani Lokal untuk Majukan Kuliner Garut

Landasan Hukum dan Harapan Pemkab Garut
Penyesuaian ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Garut berharap para ASN tetap dapat memberikan pelayanan publik yang optimal sambil menjalankan ibadah Ramadan dengan khidmat. (Red)

Penulis : Admin

Editor : Rizky

Sumber Berita : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut MARGIYANTO, S.H.

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Ikuti Forum RKPD 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Merata dan Produktif
Pengurus Baru PHRI Garut Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi untuk Perkuat Daya Saing Pariwisata
Bupati Garut Ajak Gerakan Pramuka Perkuat Keterampilan Hidup Pemuda
Perkuat Peran Hotel dan Restoran, Wabup Garut Hadiri Muscab VII PHRI
Peringati 100 Tahun NU, Bupati Garut Dorong Warga Nahdliyin Jadi Penggerak Ekonomi Pertanian
Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Garut Tekankan Penguatan Moral dan Tanggung Jawab ASN
Bupati Garut Tinjau Lokasi Kebakaran, Dorong Penguatan Informasi Layanan Darurat
Bupati Garut Tegaskan Peran Diskominfo sebagai Garda Terdepan Informasi Publik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:54 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Ikuti Forum RKPD 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Merata dan Produktif

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:14 WIB

Pengurus Baru PHRI Garut Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi untuk Perkuat Daya Saing Pariwisata

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:05 WIB

Bupati Garut Ajak Gerakan Pramuka Perkuat Keterampilan Hidup Pemuda

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:00 WIB

Perkuat Peran Hotel dan Restoran, Wabup Garut Hadiri Muscab VII PHRI

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:56 WIB

Peringati 100 Tahun NU, Bupati Garut Dorong Warga Nahdliyin Jadi Penggerak Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru