Pemkab Garut Atur Ulang Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1360/BKD Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu ibadah Ramadan.

Penyesuaian Jam Kerja ASN
Dalam edaran tersebut, Pemkab Garut membagi ketentuan jam kerja berdasarkan sistem kerja perangkat daerah:

1. Perangkat Daerah dengan lima hari kerja:

Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

2. Perangkat Daerah dengan enam hari kerja:

Senin – Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Setiap perangkat daerah diwajibkan memenuhi minimal 32,5 jam kerja efektif per minggu sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dua Bulan Menjabat, Bupati Garut Tegaskan Komitmen ASN Wujudkan Perubahan Nyata

Landasan Hukum dan Harapan Pemkab Garut
Penyesuaian ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Garut berharap para ASN tetap dapat memberikan pelayanan publik yang optimal sambil menjalankan ibadah Ramadan dengan khidmat. (Red)

Penulis : Admin

Editor : Rizky

Sumber Berita : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut MARGIYANTO, S.H.

Berita Terkait

Garut Belajar dari Kudus: Dorong Industri Tembakau sebagai Pilar Ekonomi Daerah
Haul ke-16 KH. Ulumuddin Bannani: Momentum Menguatkan Peran Pesantren dalam Masyarakat
Garut Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak Lewat Peringatan Harganas dan HAN 2025
Garut Jajaki Kolaborasi Komoditas Bawang Merah, Belajar dari Keberhasilan Brebes
Garut Dorong Teknologi Ramah Lingkungan, Insinerator Pasar Cibatu Resmi Beroperasi
Garut Tegaskan Keselamatan Kerja Konstruksi, Sekda: Lindungi Pekerja, Jangan Abaikan Risiko!
PAUD Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting, Dinas Pendidikan Garut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
PDRB Garut Terendah se-Jawa Barat, Bupati Syakur Dorong Sinergi Keterampilan dan Investasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:36 WIB

Garut Belajar dari Kudus: Dorong Industri Tembakau sebagai Pilar Ekonomi Daerah

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:01 WIB

Haul ke-16 KH. Ulumuddin Bannani: Momentum Menguatkan Peran Pesantren dalam Masyarakat

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:18 WIB

Garut Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak Lewat Peringatan Harganas dan HAN 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:58 WIB

Garut Jajaki Kolaborasi Komoditas Bawang Merah, Belajar dari Keberhasilan Brebes

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:16 WIB

Garut Dorong Teknologi Ramah Lingkungan, Insinerator Pasar Cibatu Resmi Beroperasi

Berita Terbaru