Pemkab Garut Atur Ulang Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1360/BKD Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu ibadah Ramadan.

Penyesuaian Jam Kerja ASN
Dalam edaran tersebut, Pemkab Garut membagi ketentuan jam kerja berdasarkan sistem kerja perangkat daerah:

1. Perangkat Daerah dengan lima hari kerja:

Baca Juga :  Inovasi Pertanian Terpadu, Rumah Amal Salman dan ITB Luncurkan Program I-RAS untuk Atasi Stunting di Garut

Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

2. Perangkat Daerah dengan enam hari kerja:

Senin – Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Setiap perangkat daerah diwajibkan memenuhi minimal 32,5 jam kerja efektif per minggu sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pasar Ciawitali Dibidik Jadi Pasar Andalan, Bupati Garut Tinjau Progres Renovasi

Landasan Hukum dan Harapan Pemkab Garut
Penyesuaian ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Garut berharap para ASN tetap dapat memberikan pelayanan publik yang optimal sambil menjalankan ibadah Ramadan dengan khidmat. (Red)

Penulis : Admin

Editor : Rizky

Sumber Berita : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut MARGIYANTO, S.H.

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Aduan Warga Soal LPG, Wabup Garut Sidak Stok dan Harga di Pasar Andir
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Pemkab Garut Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026
Pembinaan BUMD di Garut, Bupati Dorong Keseimbangan Pelayanan Publik dan Kinerja Keuangan
RKPM Perumda Tirta Intan, Bupati Garut Soroti Pentingnya Kepatuhan Aturan dan Transparansi Pengelolaan THR
Bupati Garut Minta Program MBG Libatkan Produk Lokal dan Perkuat Dampak Ekonomi Daerah
Garut Susun Rencana Aksi Daerah PAUD HI untuk Perkuat Layanan Anak Usia Dini
Jembatan Garuda Resmi Diluncurkan di Malangbong, Bupati Garut Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat dan TNI AD
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Respons Aduan Warga Soal LPG, Wabup Garut Sidak Stok dan Harga di Pasar Andir

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:04 WIB

Pembinaan BUMD di Garut, Bupati Dorong Keseimbangan Pelayanan Publik dan Kinerja Keuangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

RKPM Perumda Tirta Intan, Bupati Garut Soroti Pentingnya Kepatuhan Aturan dan Transparansi Pengelolaan THR

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:52 WIB

Bupati Garut Minta Program MBG Libatkan Produk Lokal dan Perkuat Dampak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru