Pemkab Garut Atur Ulang Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1360/BKD Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu ibadah Ramadan.

Penyesuaian Jam Kerja ASN
Dalam edaran tersebut, Pemkab Garut membagi ketentuan jam kerja berdasarkan sistem kerja perangkat daerah:

1. Perangkat Daerah dengan lima hari kerja:

Baca Juga :  Warga Serbu Layanan Publik di Limbangan, Pemkab Garut Tuai Apresiasi

Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

2. Perangkat Daerah dengan enam hari kerja:

Senin – Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Setiap perangkat daerah diwajibkan memenuhi minimal 32,5 jam kerja efektif per minggu sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Garut Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Landasan Hukum dan Harapan Pemkab Garut
Penyesuaian ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Garut berharap para ASN tetap dapat memberikan pelayanan publik yang optimal sambil menjalankan ibadah Ramadan dengan khidmat. (Red)

Penulis : Admin

Editor : Rizky

Sumber Berita : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut MARGIYANTO, S.H.

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97
Dorong Prestasi dan Fasilitas Olahraga, Wagub Jabar Tinjau Kejuaraan Renang di Garut
Fun Bike ISSI Garut 2025, Bupati Syakur: Gowes Sehat, Silaturahmi Erat, Wisata Terangkat
Liga 4 Piala Gubernur Jabar 2025 Resmi Kick Off di Garut: Sepak Bola Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Dorong Gerakan Bersih dari Hulu, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Kurangi Sampah Lewat Aksi Bersih Nyata 2025
West Java Swimming Championship 2025, Bukti Sinergi Garut Majukan Olahraga dan Ekonomi Daerah
Ajang Office Idol di Dispora Garut, Ruang Kreatif ASN untuk Sehat, Bahagia, dan Produktif
Garut Siap Jadi Lokasi Percontohan Nasional Program ICARE, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh untuk Integrasi Kentang dan Domba
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:59 WIB

Fun Bike ISSI Garut 2025, Bupati Syakur: Gowes Sehat, Silaturahmi Erat, Wisata Terangkat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Liga 4 Piala Gubernur Jabar 2025 Resmi Kick Off di Garut: Sepak Bola Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Dorong Gerakan Bersih dari Hulu, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Kurangi Sampah Lewat Aksi Bersih Nyata 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:10 WIB

West Java Swimming Championship 2025, Bukti Sinergi Garut Majukan Olahraga dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru