Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cigadog, Nanang Kowim, menjelaskan bahwa peningkatan jalan ini bertujuan memperbaiki kualitas akses antarwilayah di dalam desa, guna memperlancar mobilitas dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. “Di Dusun 1, kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp184.857.800 untuk membangun jalan sepanjang 457 meter, lebar 3 meter, dengan ketebalan 0,03 meter,” jelas Nanang. Sementara di Dusun 2, anggaran sebesar Rp71.514.200 dialokasikan untuk jalan sepanjang 143 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 0,03 meter.
PLH Kepala Desa Cigadog, A. Sukmayadie, menambahkan bahwa pelaksanaan proyek ini adalah hasil musyawarah desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Sukmayadie juga menjelaskan bahwa Dana Desa Non-Earmark yang digunakan memungkinkan pemerintah desa untuk merancang program sesuai dengan kebutuhan dan prioritas lokal.
Sebagai bentuk transparansi dan kerja sama, pengadaan barang, jasa, dan tenaga ahli dalam proyek ini dilakukan dengan menunjuk CV Nala Pratama sebagai pelaksana utama. Pelaksanaan proyek ini turut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk PLH Kepala Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa, kasi PMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, pemuda, ormas, LSM, serta sejumlah media massa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Desa Cigadog, dengan akses jalan yang lebih baik dan memadai. (Rika)