Pabrik Ditutup Mendadak, Ribuan Karyawan PT Danbi Internasional Kehilangan Pekerjaan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Danbi Internasional, Resmi dinyatakan bangkrut seluruh aktivitas produksi dan manajemen dihentikan, meninggalkan lebih dari 2.000 pekerja dalam ketidakpastian. Sejak Rabu (19/2/2025), Kemarin.

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Ribuan karyawan PT Danbi Internasional terpaksa menerima kenyataan pahit setelah perusahaan manufaktur bulu mata yang berlokasi di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, resmi dinyatakan bangkrut. Sejak Rabu (19/2/2025), seluruh aktivitas produksi dan manajemen dihentikan, meninggalkan lebih dari 2.000 pekerja dalam ketidakpastian.

Kabar penutupan ini datang secara tiba-tiba, membuat ribuan karyawan berkumpul di depan gerbang pabrik untuk mencari kejelasan. Beberapa di antara mereka terlihat menangis, sementara yang lain berusaha menuntut hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Baca Juga :  Yudha Puja Turnawan Gelar Reses untuk Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil 1

Keputusan pailit PT Danbi Internasional ditetapkan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 345/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 10 Februari 2025. Dengan ini, seluruh aset perusahaan kini berada di bawah pengawasan tim kurator.

Selain kehilangan pekerjaan, para karyawan juga menghadapi permasalahan gaji yang belum dibayarkan. Seharusnya, upah mereka diterima pada tanggal 20 setiap bulan, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai pembayaran tersebut.

“Kami benar-benar kaget. Kemarin masih produksi seperti biasa, tiba-tiba hari ini pabrik sudah disegel,” ujar Dede, salah satu karyawan. Ia juga mengungkapkan bahwa hanya perwakilan serikat buruh yang diizinkan masuk untuk mengurus permasalahan ini.

Baca Juga :  Galeri Alun-Alun Garut: Jejak Pemimpin di Mata Publik

Risna, perwakilan Serikat Buruh Manunggal Garut KASBI, mengecam keras tindakan perusahaan yang dinilai tidak menghargai kontribusi pekerja.

“Ada karyawan yang sudah bekerja di sini selama puluhan tahun, tapi perusahaan menutup pabrik tanpa pemberitahuan jelas. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum untuk memastikan hak kami dipenuhi,” tegasnya.

Para buruh menuntut agar pemutusan hubungan kerja dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pemberian pesangon yang layak. Mereka juga berharap pemerintah turun tangan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Hingga saat ini, pihak manajemen PT Danbi Internasional maupun pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah penyelesaian atas PHK massal yang terjadi. (Rsm).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia
Peletakan Batu Pertama KDMP Mekarjaya, Kadiskop UKM Garut Tegaskan Peran Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Desa
Pengurus Baru PHRI Garut Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi untuk Perkuat Daya Saing Pariwisata
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Berita ini 986 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:36 WIB

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:21 WIB

Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:12 WIB

Peletakan Batu Pertama KDMP Mekarjaya, Kadiskop UKM Garut Tegaskan Peran Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:14 WIB

Pengurus Baru PHRI Garut Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi untuk Perkuat Daya Saing Pariwisata

Berita Terbaru