Pabrik Ditutup Mendadak, Ribuan Karyawan PT Danbi Internasional Kehilangan Pekerjaan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Danbi Internasional, Resmi dinyatakan bangkrut seluruh aktivitas produksi dan manajemen dihentikan, meninggalkan lebih dari 2.000 pekerja dalam ketidakpastian. Sejak Rabu (19/2/2025), Kemarin.

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Ribuan karyawan PT Danbi Internasional terpaksa menerima kenyataan pahit setelah perusahaan manufaktur bulu mata yang berlokasi di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, resmi dinyatakan bangkrut. Sejak Rabu (19/2/2025), seluruh aktivitas produksi dan manajemen dihentikan, meninggalkan lebih dari 2.000 pekerja dalam ketidakpastian.

Kabar penutupan ini datang secara tiba-tiba, membuat ribuan karyawan berkumpul di depan gerbang pabrik untuk mencari kejelasan. Beberapa di antara mereka terlihat menangis, sementara yang lain berusaha menuntut hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Baca Juga :  Pengurus Komisariat PMII STAI Al-Musadaddiyah Garut Sukses Gelar PKD ke-VI se-Jawa Barat

Keputusan pailit PT Danbi Internasional ditetapkan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 345/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 10 Februari 2025. Dengan ini, seluruh aset perusahaan kini berada di bawah pengawasan tim kurator.

Selain kehilangan pekerjaan, para karyawan juga menghadapi permasalahan gaji yang belum dibayarkan. Seharusnya, upah mereka diterima pada tanggal 20 setiap bulan, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai pembayaran tersebut.

“Kami benar-benar kaget. Kemarin masih produksi seperti biasa, tiba-tiba hari ini pabrik sudah disegel,” ujar Dede, salah satu karyawan. Ia juga mengungkapkan bahwa hanya perwakilan serikat buruh yang diizinkan masuk untuk mengurus permasalahan ini.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkab Garut Perluas Jangkauan Jamsostek

Risna, perwakilan Serikat Buruh Manunggal Garut KASBI, mengecam keras tindakan perusahaan yang dinilai tidak menghargai kontribusi pekerja.

“Ada karyawan yang sudah bekerja di sini selama puluhan tahun, tapi perusahaan menutup pabrik tanpa pemberitahuan jelas. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum untuk memastikan hak kami dipenuhi,” tegasnya.

Para buruh menuntut agar pemutusan hubungan kerja dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pemberian pesangon yang layak. Mereka juga berharap pemerintah turun tangan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Hingga saat ini, pihak manajemen PT Danbi Internasional maupun pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah penyelesaian atas PHK massal yang terjadi. (Rsm).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan
Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213
Berita ini 991 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:03 WIB

Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:35 WIB

Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru