Loading Now

Ombudsman RI Menyelenggarakan Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Ombudsman Republik Indonesia telah menginisiasi langkah-langkah untuk mempercepat pelayanan publik di Kabupaten Garut melalui pembentukan Tim Akselerasi Pelayanan Publik.

 

Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Mal Pelayanan Publik ‘Grha Wiratanudatar VIII’, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada hari Rabu (20/3/2024).

 

 

Budi Gan Gan Gumilar, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa pembentukan tim akselerasi ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

Ia menyatakan bahwa tim akselerasi sebelumnya telah beroperasi di Kabupaten Garut dan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya.

“Sesuai dengan peraturan yang baru, hari ini kami membentuk tim akselerasi lagi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut,” katanya.

 

 

Budi menjelaskan bahwa beberapa indikator kualitas pelayanan publik, seperti informasi pelayanan, pengaduan, dan pengawasan internal, harus ditingkatkan untuk mencapai target nilai 98.

“Kami berharap dengan peningkatan kualitas pelayanan publik ini, kepuasan masyarakat juga akan meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Garut,” tambahnya.

 

 

Kartika Purwaningtyas, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat untuk mendukung pembentukan tim akselerasi di tingkat kabupaten/kota.

 

Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk memastikan bahwa tim akselerasi dapat melakukan pelayanan publik dengan efektif.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap sektor di Kabupaten Garut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata,” jelasnya.

 

 

Dia menambahkan bahwa Kabupaten Garut telah mengalami peningkatan penilaian dari Ombudsman RI dari tahun 2022 ke 2023, dan diharapkan tim akselerasi dapat mengoptimalkan pelayanan publik pada tahun 2024.”Kami berharap tim akselerasi ini dapat segera memulai program-program prioritas mereka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (Abdul Malik).

Share this content: